GNPF Ulama Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan

GNPF Ulama Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan

Ketua GNPF Ulama OKU, H Alikhan saat memberikan pernyataan sikap dihadapan wartawan. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - GNPF Ulama dan ormas Islam OKU lainnya terdiri dari PA 212, FUI, RLI, Mujahidah, Bang Japar, FUKIS dan Umat Islam OKU Bersatu mengingatkan agar tempat-tempat hiburan malam, panti pijat dan lainnya tutup selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah dan mematuhi imbauan dari pihak terkait.

Hal tersebut disampaikan H. Alikhan Ibrahim, S.IP selaku Ketua GNPF Ulama didampingi pengurus ormas Islam lainnya, saat dibincangi Kamis, 21 Maret 2024.

H Alikhan meminta penertiban tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke dan warung remang-remang, panti pijat, salon atau spa plus, hotel serta penginapan yang ada di kota Baturaja dilakukan tidak hanya selama bulan suci Ramadhan saja, tetapi juga rutin dilakukan di bulan-bulan lainnya.

“Sebab kami melihat tempat-tempat seperti itu terindikasi bisa disalahgunakan sebagai sarana perbuatan maksiat yang melanggar norma agama dan negara. Bahkan berdasarkan pantauan kawan-kawan di lapangan, saat malam pertama bulan suci Ramadhan 1445 H masih ada panti pijat dan warung remang-remang yang masih buka,” ungkap mantan Ketua DPRD OKU ini.

BACA JUGA:Penikmat dan Penjual Miras Jadi Target Operasi Pekat 2024

BACA JUGA:Polres OKU Tingkatkan Razia di Wilayah Perbatasan

H Alikhan menegaskan tempat-tempat yang terindikasi maksiat sudah selayaknya diambil tindakan secara tegas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan cara menutup dan mencabut izinnya.

“Menurut pandangan kami dari ormas Islam dan masyarakat bahwa tempat-tempat usaha terindikasi maksiat sekarang ini sudah tumbuh bagaikan jamur di musim hujan atau semakin berkembang di Baturaja sehingga Kota ini bisa terancam dikenal sebagai destinasi wisata maksiat,” tegasnya.

Alikhan menyatakan GNPF Ulama bersama ormas Islam OKU lainnya siap bersinergi dengan Pemda dan Aparat Keamanan untuk membersihkan Kabupaten OKU dari tempat-tempat maksiat sehingga visi menjadikan Kabupaten OKU yang religius bisa terwujud.

“Kami juga ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemda dan Aparat Keamanan OKU beserta jajarannya yang telah berusaha menertibkan tempat-tempat tersebut,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: