SMBR Meraih Penghargaan Paritrana Tahun 2023 atas Perhatiannya Terhadap Perlindungan Keten

SMBR Meraih Penghargaan Paritrana Tahun 2023 atas Perhatiannya Terhadap Perlindungan Keten

--

BISNIS, PALPOS.ID-Dalam pengakuan yang signifikan terhadap komitmennya dalam mendukung inisiatif perlindungan sosial bagi tenaga kerjanya, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), anak perusahaan dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), telah dihormati oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

SMBR meraih Penghargaan Paritrana untuk tahun 2023 dalam kategori Badan Usaha Sektor Pertambangan, Manufaktur, dan Konstruksi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, kepada Senior Manager Operasional HR SMBR, Andika Lestantyo, dalam Acara Penganugerahan Paritrana yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Palembang, Sumatera Selatan, pada hari Selasa, 26 Maret.

BACA JUGA:Pencapaian PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) dalam Industri Hijau: Meraih Sertifikat Green Label Indonesia Predikat

BACA JUGA:Gandeng PT SMBR, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Masifkan GSMP di Wilayah OKU Raya

Paritrana Award, yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, diberikan oleh Presiden Indonesia kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan perusahaan, yang mengakui dukungan mereka yang teguh terhadap pelaksanaan jaminan sosial bagi pekerja.

SMBR berhasil meraih penghargaan kedua untuk upayanya yang konsisten dalam memberikan jaminan perlindungan sosial kepada karyawan-karyawannya.

BACA JUGA:Babak Baru Pasca Integrasi Dengan SIG, Ini Deretan Pejabat Baru SMBR

BACA JUGA:Integrasi SMBR dan SIG Mantapkan Pasar Domestik Sumatera Bagian Selatan

Dalam pidatonya, Gubernur Agus Fatoni menyatakan harapannya bahwa Penghargaan Paritrana akan meningkatkan kepatuhan dan komitmen pengusaha terhadap peraturan yang mengatur jaminan sosial bagi pekerja, serta memastikan perlindungan bagi pekerja yang rentan di komunitas mereka.

Muhyidin, Kepala Wilayah Sumatera Selatan untuk BPJS Ketenagakerjaan, menekankan bahwa Penghargaan Paritrana untuk tahun 2023 menandai penyelenggaraan yang ketujuh kalinya.

Dia menegaskan bahwa para pemenang telah menjalani proses seleksi yang ketat, menegaskan pentingnya pengakuan yang diberikan kepada SMBR.

BACA JUGA:SMBR Tetap Jadi Market Leader di Sumsel

BACA JUGA:Pencapaian PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) dalam Industri Hijau: Meraih Sertifikat Green Label Indonesia Predikat

Andika Lestantyo menekankan perhatian SMBR yang cermat terhadap hak-hak tenaga kerjanya, sesuai dengan ketentuan perjanjian kerja.

Dia menjelaskan empat program perlindungan sosial yang diterapkan oleh perusahaan, termasuk Asuransi Kecelakaan (JKK), Asuransi Kematian (JKM), Dana Hari Tua (JHT), dan Dana Pensiun (JP).

Hari Liandu, Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan SMBR, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Semen Baturaja Dianugerahi Penghargaan Pembinaan Terbaik Tenaga Kerja Perempuan oleh Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Tumbuh Signifikan di Kuartal III- 2023, Laba Bersih Semen Baturaja Melonjak Naik 25 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: