Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir Terancam Kembali Gagal, Ini Penyebabnya
Sebagian anggota DPRD Ogan Ilir yang telah berada di Ruang Sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir--Foto: Isro/Palpos.id
OGANILIR,PALPOS.ID - Setelah sebelumnya pada Senin, 25 Maret 2024 lalu sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir dilakukan skorsing dengan alasan tidak kuorum karena tidak terpenuhinya persyaratan kehadiran para Anggota DPRD sebanayak 50 persen + satu dari total 40 anggota DPRD Ogan Ilir.
Hari ini Selasa, 2 April 2024 sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ogan ilir terkait LKJP Bupati Ogan Ilir tahun anggaran 2023 tersebut kembali terancam gagal digelar.
Rapat paripurna yang dijadwalkan pada pukul 11.00 Wib tersebut molor hingga hingga pukul 12.00 wib lebih sidang paripurna DPRD masih belum di gelar.
Sekretaris Dewan, Muksinah ketika ditanya wartawan mengatakan sebelum paripurna dilakukan terlebih dahulu dilakukan rapat Banmus (badan musyawarah) diruang Rapat Ketua DPRD Ogan Ilir.
BACA JUGA:Pantau Persediaan Bahan Pokok dan BBM Jelang Lebaran, Polres Ogan Ilir Pastikan Masih Aman
BACA JUGA:Polsek Lempuing Lakukan Antisipasi Penimbunan BBM, Inilah Upayanya!
"Kita rapat banmus dulu," kata Muksinah singkat sembari berlalu saat diatanya wartawan.
Para rapat sebelumnya di ketahui hanya di hadiri oleh kurang lebih 9 orang anggota dewan. Sementara pada rapat hari ini terlihat dalam ruang sidang paripurna DPRD Ogan Ilir baru dihadiri kurang lebih 15 orang anggota DPRD.
Pantauan dilokasi, sidang paripurna DPRD Ogan Ilir tersebut telah dihadiri wakil Bupati Ogan H Ardani, Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto, Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafei, Sekretaris Daerah Muhsin Abdulah dan sejumlah angggota DPRD ogan Ilir serta forkopimda terkait.
BACA JUGA:Kesal Sering Dilanda Banjir, Warga Gunung Ibul Blokir Jalan Padat Karya dan Jalan Sumatera
BACA JUGA:Polres OKU Gencarkan Sidak SPBU Jelang Idul Fitri
Sebagai informasi pada rapat sebelumnya Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani terpaksa menunggu kurang lebih 3 jam hingga akhirnya Sidang Rapat Paripurna DPRD itu harus di skorsing atau di tunda.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: