Ribuan PHL Terancam Tak Dapat THR, Anggota DPRD Prabumulih: Kasihan Mereka

Ribuan PHL Terancam Tak Dapat THR, Anggota DPRD Prabumulih: Kasihan Mereka

Ribuan PHL Terancam Tak Dapat THR, Anggota DPRD Prabumulih: Kasihan Mereka-Foto: Prabu/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkup Pemerintah Kota Prabumulih masih menaruh harapan besar untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. 

Sebagian besar dari mereka berharap agar ada kebijakan dari Penjabat (Pj) walikota Prabumulih yang bisa memastikan bahwa mereka juga mendapatkan hak yang sama seperti PHL di beberapa daerah lain di Sumatra Selatan. 

"Mudah-mudahan bae pak Pj walikota bisa ngejoke kami ini biar dapat THR, kami ini sangat berharap nian,” ungkap salah satu PHL disalah satu OPD.

Tidak hanya itu, beberapa sumber lainnya juga berharap agar Pemerintah Kota Prabumulih bisa mencari solusi atau mempelajari skema pembayaran THR untuk PHL yang telah diterapkan di beberapa kabupaten lain. 

BACA JUGA:Amankan Arus Mudik Lebaran, Polres Prabumulih Kerahkan 88 Personel Serta Dirikan 4 Pos PAM dan Yan

BACA JUGA:Kesal Sering Dilanda Banjir, Warga Gunung Ibul Blokir Jalan Padat Karya dan Jalan Sumatera

"Cubo tanya-tanya dulu sama yang bisa itu (kabupaten kota yang bayar THR ke PHL), kalau memang bisa coba diupayakan," tambah seorang PHL lainnya.

Keluhan yang disampaikan oleh PHL yang tidak mendapatkan THR mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kota Prabumulih, H Alfa Sujatmiko SH, yang merupakan anggota fraksi PDIP. 

Dalam rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota 2023, Alfa mempertanyakan mengenai pemberian THR bagi PHL. 

"Kasihan mereka sudah sangat berharap, PNS terima THR sementara PHL tidak, mohon difikirkan," ujar Alfa.

BACA JUGA:2 Kali Gagal Raih Adipura, Kadis DLH Prabumulih Ungkap Karena Kurangnya Penanganan Sampah di TPA

BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Ancam ‘Copot’ Oknum Lurah yang Sebar “Surat Cinta”

Menyikapi hal tersebut, Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih telah berusaha semaksimal mungkin. Namun, pembayaran THR kepada PHL tidak dapat dilakukan karena tidak ada aturan terkait hal tersebut. 

"Berkali-kali kita sudah tanya dan perintahkan Kepala Keuangan Daerah, aturannya mano?," ungkap Elman setelah paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: