Polres Prabumulih Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Arus Mudik dan Balik
Polres Prabumulih Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Arus Mudik dan Balik-Foto: Prabu/PALPOS.ID-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Warga Kota Prabumulih yang bersiap-siap untuk merayakan Lebaran dengan mudik ke kampung halaman dapat bernapas lega.
Pasalnya, Polres Prabumulih telah memberikan pelayanan penitipan kendaraan gratis selama musim Lebaran tahun ini, seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, dalam wawancara dengan wartawan belum lama ini.
Menurut Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, bagi masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) dapat mendatangi kantor-kantor Polres Prabumulih maupun polsek-polsek yang tersebar di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Prosedur penitipan ini sangat sederhana, hanya dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti BPKB dan STNK.
BACA JUGA:Minimalisir Kecelakaan Akibat Sopir Dibawah Pengaruh Narkoba, Polres Prabumulih Gelar Tes Urine
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pj Sekda Prabumulih Turun ke Pasar Cek Harga Sembako
"Kami siap memberikan pelayanan 24 jam secara gratis atau Cuma-Cuma tanpa dipungut biaya.
Jika memang ada kepercayaan kepada Polres, tidak masalah jika ingin menitipkan kendaraan di kantor-kantor kami," ungkap Kapolres Endro Aribowo.
Tidak hanya menyediakan layanan penitipan kendaraan, Kapolres Endro Aribowo juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat yang akan mudik.
Ia menyarankan agar warga yang merencanakan perjalanan mudik memberitahukan atau menitipkan rumah kepada keluarga, kerabat terdekat, atau kepada ketua RT/RW setempat.
BACA JUGA:THR Tidak Dibayar Full, Sejumlah Pekerja Ngadu ke Disnaker Prabumulih
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Ancam Tilang Truk Angkutan Barang yang Nekat Melintas Selama Arus Mudik
"Kami mengimbau agar masyarakat menitipkan rumah dan aset mereka kepada ketua RT atau RW masing-masing, sehingga tetangga dapat ikut mengawasi dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolres Endro Aribowo.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar sebelum meninggalkan rumah, warga wajib memeriksa aliran listrik dan kompor untuk mencegah kebakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: