Provinsi Jabar Raya: Menggali Sejarah dan Masa Depan Otonomi Baru

Provinsi Jabar Raya: Menggali Sejarah dan Masa Depan Otonomi Baru

Provinsi Jabar Raya: Menggali Sejarah dan Masa Depan Otonomi Baru.-Palpos.id-foto : tangkapan layar ig, bandunghits-

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Provinsi Jabar Raya: Menggali Sejarah dan Masa Depan Otonomi Baru.

Sebuah wacana menarik telah memunculkan diskusi tentang pembentukan Provinsi Jabar Raya. 

Yakni sebuah gagasan yang tidak hanya melibatkan penyatuan dua entitas geografis penting, Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta), tetapi juga menghubungkan jejak-jejak sejarah Kerajaan Sunda Kelapa. 

Dalam tulisan ini, kita akan menelusuri sejarah Kerajaan Sunda Kelapa, merangkum rencana pembentukan Provinsi Jabar Raya, dan mengungkap tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan visi ini.

BACA JUGA:Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat (Jabar)

BACA JUGA:Pemekaran Sejarah Jawa Barat (Jabar): Provinsi Jabar Raya dan Jejak Kerajaan Sunda Kelapa

Sejarah Kerajaan Sunda Kelapa: Menggali Akar Sejarah untuk Menyambungkan Jejak

Lokasi Kerajaan Sunda Kelapa, yang berpusat di Pelabuhan Sunda Kelapa, menjadi titik awal perjalanan sejarah yang mempertemukan Jabar dan DKI Jakarta. 

Dahulu, DKI Jakarta dikenal dengan nama Sunda Kelapa, dan pelabuhan tersebut menjadi salah satu yang paling strategis dalam perdagangan internasional. 

Bukti sejarah menunjukkan bahwa Kerajaan Sunda Kelapa menjalin perjanjian perdagangan dengan Portugis pada tahun 1952, menciptakan ikatan historis yang kuat antara kedua wilayah.

BACA JUGA:Mengungkap Wacana Provinsi Jakarta Raya: Menuju Megapolitan Jabodetabekjur dan Provinsi Jabar Raya

BACA JUGA:Provinsi Jabar Raya: Usulan Pemekaran Sejarah Menyambungkan Jejak Kerajaan Sunda Kelapa

Rencana Pembentukan Provinsi Jabar Raya: Menghidupkan Kembali Warisan Sejarah

Dalam semangat mempertahankan warisan sejarah, politikus Partai Golkar, Dedi Mulyadi, mengusulkan pembentukan Provinsi Jabar Raya pada tahun 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: