392 Calon Jemaah Haji Ikut Bimbingan Manasik

392 Calon Jemaah Haji Ikut Bimbingan Manasik

Pj Bupati Muara Enim membuka bimbingan manasik haji.-febi/palpos.id-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Sebanyak 392 calon jemaah calon Kabupaten MUARA ENIM, mengikuti bimbingan manasik haji Tahun 1445 H/2024. 

Kegiatan berlangsung di Komplek Kawasan Masjid Islamic Center itu, dibuka langsung oleh Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, Kamis, 19 April 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim ini, hadiri Asisten I Drs H Emran Tabrani MSi, Kepala Menterian Agama Muara Enim, Kabag Kesra H Zulfikar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Selain itu, turut hadir juga tokoh agama dan pembimbing calon jamaah haji.

BACA JUGA:Batal Daftar Cabup Muara Enim H Ahmad Rizali Kembalikan Formulir, Ini Alasannya..

"Berbahagia sekali pada pagi hari ini saya bertatap-muka langung bersama para calon jemaah haji Kabupaten Muara Enim yang beberapa minggu kedepan akan berangkat menunaikan ibadah haji di tanah suci," ujar Rizali.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim menyelenggarakan bimbingan manasik haji guna mempersiapkan keberangkatan, baik secara mental, spiritual maupun pengetahuan, termasuk tata cara dalam menjalankan ibadah haji nantinya.

Dirinya berpesan, agar calon jemaah haji mengikuti bimbingan ini dengan baik dan sungguh-sungguh selayaknya ibadah haji yang sebenarnya serta jangan malu untuk bertanya jika terdapat hal-hal yang belum dimengerti.

BACA JUGA:Jubah Sultan Mahmud Badaruddin II, Koleksi Kuno Kesultanan Palembang Darussalam, Usianya Sudah 300 Tahun

"Semoga nantinya di tanah 392 jemaah haji Kabupaten Muara Enim sekalian yang tergabung dalam embarkasi Palembang dapat menjaga kekhusyukan, kekompakan dan juga kesehatan selama menjalankan ibadah haji.

Jaga nama baik Kabupaten  Muara Enim dan ikutilah dengan baik, ikuti arahan dari para petugas ataupun pembimbing haji," pintanya. **

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: