Dinkes OKU Optimalkan Program Berobat Pakai KTP

Dinkes OKU Optimalkan Program Berobat Pakai KTP

Kepala Dinas Kesehatan OKU, Deddy Wijaya. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengoptimalkan program berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat kurang mampu di wilayah itu.

Kepala Dinas Kesehatan OKU, Deddy Wijaya, Kamis 18 April 2024 mengatakan bahwa saat ini program berobat pakai KTP telah menyentuh ratusan jiwa masyarakat miskin di Kabupaten OKU.

Hanya saja, Deddy tidak memungkiri masih banyak masyarakat, terutama di pelosok desa yang belum mengetahui adanya program berobat gratis dari pemerintah daerah tersebut.

Dia menjelaskan, program berobat pakai KTP yang diluncurkan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru tersebut sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat untuk berobat di tempat pelayanan kesehatan secara gratis.

"Sejak diluncurkan pada September 2023 sudah banyak masyarakat di wilayah itu yang memanfaatkan program layanan tersebut," katanya.

Untuk mengoptimalkan program tersebut agar berjalan maksimal, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi tentang berobat pakai KTP baik secara langsung, papan reklame maupun media sosial agar diketahui oleh masyarakat luas.

BACA JUGA:Dinkes OKU Salurkan Bantuan PMT Untuk Korban Banjir

BACA JUGA:Dinkes OKU Proaktif Kampanyekan Pola Hidup Sehat Ke Masyarakat

Dalam sosialisasi itu diterangkan bahwa untuk memanfaatkan program ini pasien cukup datang ke layanan kesehatan yaitu puskesmas terdekat atau IGD rumah sakit dengan membawa KTP elektronik

Bahkan, saat ini Dinas Kesehatan OKU membuka layanan berobat pakai KTP di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk mempermudah masyarakat dalam mendapat pelayanan tersebut.

"Selama ini masyarakat yang berobat menggunakan KTP jika ada kendala harus ke Dinkes terlebih dahulu. Sekarang tidak perlu lagi karena ada petugas kami yang siaga di RSUD Ibnu Sutowo untuk memberikan pelayanan dalam pendaftaran program tersebut," ujarnya.

Masyarakat akan didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari sektor Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), seperti buruh harian lepas.

Warga Kabupaten OKU yang terdaftar dalam program ini dapat berobat secara gratis menggunakan KTP di fasilitas kesehatan setingkat Puskesmas dan rumah sakit.

"Selain warga OKU, masyarakat dari luar daerah juga bisa memanfaatkan program ini asal berdomisili di wilayah Provinsi Sumsel," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: