Horee! Ratusan PPPK Pemkot Prabumulih Formasi 2023 Bakal Dilantik

Horee! Ratusan PPPK Pemkot Prabumulih Formasi 2023 Bakal Dilantik

Horee! Ratusan PPPK Pemkot Prabumulih Formasi 2023 Bakal Dilantik-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2023 bakal dilantik di lapangan upacara Pemerintah Kota (pemkot) Prabumulih, 

Pada hari Senin, 29 April 2024. Rencananya, 595 orang PPPK tersebut akan dilantik langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Beni Rizal SH MH, melalui sekretaris BKPSDM, Hairudin mengatakan bahwa pelaksanaan pelantikan sudah dipersiapkan secara matang. 

"Kami telah menyebar undangan kepada para PPPK yang akan dilantik. Semuanya sudah kita siapkan dengan seksama," ujar Beni Rizal melalui sekretarisnya, Hairudin.

BACA JUGA:Dukung Garuda Muda, Pemkot Prabumulih dan Forkopimda Gelar Nobar Laga Indonesia vs Uzbekistan

BACA JUGA:Banyak Warga Keluhakan Masalah Sampah dan Kegagalan Meraih Adipura, Pj Wako Prabumulih Angkat Bicara

Hairudin menegaskan bahwa pelantikan PPPK formasi tahun 2023 tersebut, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Prabumulih untuk memperkuat tenaga kerja dalam menjalankan roda pemerintahan. 

"Pelantikan ini adalah wujud nyata dari perhatian kami terhadap pengembangan sumber daya manusia di Kota Prabumulih," tambahnya.

Namun, pelantikan tidak hanya akan melibatkan PPPK formasi tahun 2023. Hairudin juga mengungkapkan bahwa akan ada pelantikan PPPK formasi tahun 2022 sebanyak 5 orang. 

"Pelantikan untuk PPPK formasi 2022 yang baru akan dilaksanakan ini terkait dengan keluarnya peraturan teknis terbaru," jelasnya.

BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Jaksa Tuntut Mantan Kadishub Prabumulih 1 Tahun 9 Bulan Penjara

BACA JUGA:Capaian Target Pajak Kendaraan Bermotor di Prabumulih Mencapai 28,09 Persen

Meskipun persiapan pelantikan telah dilakukan dengan cermat, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi. 

Salah satunya adalah terkait dengan 17 orang PPPK yang tidak mendapatkan undangan pelantikan meskipun telah dinyatakan lulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: