PT SKB Kembali Berulah Dengan Halangi Kegiatan Tambang PT Gorby Putra Utama (GPU)

PT SKB Kembali Berulah Dengan Halangi Kegiatan Tambang PT Gorby Putra Utama (GPU)

PT SKB Kembali Berulah Dengan Halangi Kegiatan Tambang PT Gorby Putra Utama (GPU).-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MURATARA, PALPOS.ID - PT SKB Kembali Berulah Dengan Halangi Kegiatan Tambang PT Gorby Putra Utama (GPU).

Pada Hari Rabu 1 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, kegiatan pertambangan PT Gorby Putra Utama (GPU) kembali dihadang oleh kelompok preman yang diduga kuat sebagai pengikut PT SKB. 

Lebih dari 100 orang yang diduga merupakan preman yang disuruh oleh SKB, kembali mengganggu aktivitas pertambangan PT GPU di wilayah PIT 1 – Blok Jaya Desa Beringin Makmur II Kabupaten Muratara

Mereka menghentikan aktivitas pertambangan dengan memblokir alat berat milik PT GPU.

BACA JUGA:Mabes Polri Limpahkan Tiga Tersangka Halangi Tambang PT GPU ke Kejari Lubuklinggau

BACA JUGA:Kontroversi Pertambangan Sawit di Muratara: PT Gorby Putra Utama (GPU) Sampaikan Fakta Sebenarnya

Tindakan penghalangan tersebut terjadi hingga sekitar jam 13.00 WIB, ketika oknum dari PT SKB menggunakan alat berat untuk menghalangi akses jalan pertambangan. 

Mereka bahkan dilaporkan melakukan tindakan ancaman, termasuk ancaman pembakaran alat berat dan penembakan terhadap operator PT GPU.

Pada hari berikutnya, Kamis 2 Mei 2024, gangguan terhadap kegiatan pertambangan PT GPU kembali terjadi. 

Dalam prosesnya, dua alat berat milik PT SKB yang menghalangi jalan hauling milik PT Gorby berhasil diamankan sebagai barang bukti tindakan pidana penghalangan kegiatan pertambangan yang sah. 

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut PT SKB Diduga Rusak Lahan Tambang PT GPU di Kabupaten Muratara

BACA JUGA:Perhimpunan Bahari Bantah Tuduhan Lembaga SPL terhadap PT Gorby Putra Utama

Dua orang oknum dari PT SKB juga berhasil diamankan oleh tim Mabes Polri.

Sebelumnya, PT Gorby telah melaporkan dugaan tindak pidana menghalangi kegiatan tambang yang sah kepada Mabes Polri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: