Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @jojo hutagalung

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru.

Provinsi Sumatera Utara salah satu provinsi terbesar di Indonesia, tengah menghadapi usulan pemekaran wilayah yang dapat membawa perubahan besar pada peta administrasi daerahnya. 

Usulan ini melibatkan pembentukan 12 kabupaten dan kota otonomi baru, yang diharapkan akan mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Rencana Pemekaran Wilayah

Meskipun masih berupa usulan, pemekaran ini sudah mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kaji Rencana Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Sumatera Utara: Kampung Unik di Langkat dan Penduduknya Utamakan Kasih Sayang

Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang dimekarkan. 

Berikut ini adalah daftar 12 kabupaten dan kota yang diusulkan untuk pemekaran:

1. Kabupaten Teluk Aru

Kabupaten Teluk Aru akan dimekarkan dari Kabupaten Langkat. Adapun sebanyak tujuh kecamatan yang akan bergabung dalam kabupaten ini yaitu Pematang Jaya, Pangkalan Susu, Besitang, Brandan Barat, Babalan, dan Gebang. 

Wilayah ini memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan, mengingat letaknya yang strategis di pesisir timur Sumatera.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menuju Pembentukan Lima Provinsi Otonomi Baru Termasuk Sumatera Tenggara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Otonomi Baru Provinsi Sumatera Tenggara Didukung Tokoh Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: