Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @jojo hutagalung
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru.
Provinsi Sumatera Utara salah satu provinsi terbesar di Indonesia, tengah menghadapi usulan pemekaran wilayah yang dapat membawa perubahan besar pada peta administrasi daerahnya.
Usulan ini melibatkan pembentukan 12 kabupaten dan kota otonomi baru, yang diharapkan akan mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Rencana Pemekaran Wilayah
Meskipun masih berupa usulan, pemekaran ini sudah mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kaji Rencana Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru
Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang dimekarkan.
Berikut ini adalah daftar 12 kabupaten dan kota yang diusulkan untuk pemekaran:
1. Kabupaten Teluk Aru
Kabupaten Teluk Aru akan dimekarkan dari Kabupaten Langkat. Adapun sebanyak tujuh kecamatan yang akan bergabung dalam kabupaten ini yaitu Pematang Jaya, Pangkalan Susu, Besitang, Brandan Barat, Babalan, dan Gebang.
Wilayah ini memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan, mengingat letaknya yang strategis di pesisir timur Sumatera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: