Gaji Ke 13 ASN OKU Sudah Dibayarkan BA

Gaji Ke 13 ASN OKU Sudah Dibayarkan  BA

Kepala BKAD OKU, Setiawan AK MM. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) saat ini sedang bahagia, karena Pemkab setempat telah mencairkan gaji ke 13 bagi mereka.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Setiawan AK MM didampingi Kabid Perbendaharaan, Neti Herawati saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin, 10 Juni 2024.

Setiawan menjelaskan, Pemkab OKU telah menggelontorkan dana sebesar Rp25.589.790.717 untuk gaji ke 13, jumlah itu dibayarkan kepada 5.189 ASN baik PNS maupun PPPK yang ada di OKU. “Pencairan dilakukan pada Selasa, 4 Juni 2024 lalu,” ungkap Setiawan.

Setiawan mengatakan, sejatinya pencairan bisa selesai dalam satu hari, namun karena adanya pemadaman listrik yang terjadi se Sumbagsel, maka proses pencairan sempat alami kendala. “Namun, itu tidak lama. Saat ini, semua gaji 13 sudah dicairkan,” ungkap Setiawan.

Setiawan menjelaskan, pembayaran Gaji ke 13 di OKU termasuk yang tercepat di OKU Raya. Hal itu tak terlepas dari upaya dan dukungan Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah yang memperioritaskan gaji ke 13 para ASN di OKU.

“Di OKU Raya kita mungkin yang tercepat melakukan pembayaran gaji ke 13. Ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian Bapak PJ Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah memperioritaskan pembayaran gaji 13 kepada para ASN di OKU,” ungkapnya.

BACA JUGA: Gaji ke 13 ASN, Pemkab OKU Siapkan Dana Rp26 Miliar

BACA JUGA:TPP ASN OKU Akan Segera Dicairkan

Pembayaran Gaji 13 ini lanjutnya di Perbup maupun peraturan pemerintah (PP) dapat dibayarkan paling cepat pada Juni.

Untuk itu Pemkab OKU melalui BKAD mengambil momen tercepat melakukan pembayaran gaji ke 13 dilakukan pada Juni.

“Pembayaran gaji 13 ini dilakukan sehari setelah gaji Juni kebetulan ini juga bertepatan dengan tahun ajaran baru. Jadi kita ingin membantu para ASN ini mungkin untuk biaya anak sekolah, ini adalah support dari Pak Bupati. Dengan harapan bisa membantu untuk biaya sekolah,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu juga Setiawan memberikan kabar gembira bagi para ASN di OKU, dalam waktu dekat Pemkab OKU Juga akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“TPP masih proses, kita sudah mengupayakan, untuk fasilitasi dari Kemendagri sudah selesai. Saat ini masih di Kementerian Keuangan. Kami sangat berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama TPP ini bisa segera keluar dan bisa segera dibayarkan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: