Calon Otonomi Baru Provinsi Toba Raya Masuk Usulan Pembentukan Lima Provinsi Baru Pemekaran Sumatera Utara
Calon Otonomi Baru Provinsi Toba Raya Masuk Usulan Pembentukan Lima Provinsi Baru Pemekaran Sumatera Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Calon Otonomi Baru Provinsi Toba Raya Masuk Usulan Pembentukan Lima Provinsi Baru Pemekaran Sumatera Utara.
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi lima provinsi terus bergulir, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih tetap berlaku.
Usulan ini mencakup pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara, Provinsi Toba Raya, dan Provinsi Sumatera Timur.
Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan percepatan pembangunan di daerah-daerah yang memiliki potensi besar namun masih belum optimal dalam hal pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menggali Potensi dan Peluang Pembangunan di 'Kota Melayu Deli'
Pemekaran Awal: Kepulauan Nias, Tapanuli, dan Sumatera Tenggara
Pada awalnya, wacana pemekaran Sumatera Utara mencakup tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara.
Ketiga wilayah ini dipilih berdasarkan pertimbangan potensi alam dan sosial-ekonomi yang dimiliki, serta kebutuhan untuk memperbaiki layanan publik dan infrastruktur yang ada.
Namun, rencana pemekaran ini menghadapi kendala besar dalam bentuk moratorium DOB yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2009.
Kebijakan ini diberlakukan untuk menunda pembentukan daerah otonomi baru guna memastikan kesiapan administratif dan keuangan dari daerah-daerah tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru Menuju Pemerataan Pembangunan
BACA JUGA:Potret Kabupaten Deli Serdang: Daerah Otonomi Baru Provinsi Sumatera Utara
Update Terbaru: Lima Provinsi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: