Bagi Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Akan Dibayarkan September 2024
--
BISNIS, PALPOS.ID-PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah meluncurkan emisi sukuk mudharabah berlandaskan keberlanjutan berkelanjutan pertama mereka, dengan total nilai emisi mencapai Rp3 triliun.
Emisi ini terdiri dari tiga seri yang berhasil dicatatkan di Bursa Efek Indonesia: Seri A sebesar Rp1,7 triliun, Seri B sebesar Rp220 miliar, dan Seri C sebesar Rp1,08 triliun.
Langkah ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan sektor keuangan syariah serta memperluas akses bagi investor dalam produk keuangan berkelanjutan.
BACA JUGA: Gandeng 17 Developer, BSI Tawarkan Promo Menarik Margin Setara 2,22%
Menurut Direktur Finance & Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho, sukuk berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) ini diharapkan menjadi pilihan investasi yang aman dan likuid bagi berbagai segmen investor, termasuk generasi muda.
Dengan imbal hasil yang kompetitif, sukuk ini menawarkan alternatif yang menarik di pasar modal syariah.
"Sukuk Mudharabah Seri A memiliki imbal hasil sebesar ekuivalen 6,65% per tahun dengan jangka waktu 370 hari," jelasnya.
BACA JUGA: Dukung Peningkatan Kualitas SDM Indonesia, BSI Scholarship 2024 Targetkan 2.300 Pelajar & Mahasiswa
BACA JUGA: Buka BSI International Expo 2024, Wapres: BSI Dorong Arus Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Seri B menawarkan imbal hasil sebesar 6,7% per tahun untuk jangka waktu dua tahun, sementara Seri C memberikan imbal hasil sebesar 6,8% per tahun untuk jangka waktu tiga tahun, mulai dari tanggal emisi.
Pendapatan bagi hasil bagi sukuk ini akan dibayarkan setiap 3 bulan, dengan pembayaran pertama direncanakan pada 14 September 2024.
Jatuh tempo terakhir bagi masing-masing seri sukuk adalah 24 Juni 2025 untuk Seri A, 14 Juni 2026 untuk Seri B, dan 14 Juni 2027 untuk Seri C.
BACA JUGA: BSI Terima Kunjungan Kehormatan Vice Grand Syekh Al-Azhar, Sertifikasi Halal jadi Pembahasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: