Serahkan Sertifikat Paten, Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan Industri ke PTBA

 Serahkan Sertifikat Paten, Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan Industri ke PTBA

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya mendorong penggunaan dan pengembangan inovasi teknologi di sektor  industri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kunjungan industri ke PT. Bukit Asam (PTBA).

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung penerapan teknologi dalam industri lokal serta memberikan dukungan terkait pengajuan pendaftaran paten.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Paten One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Layanan Hukum dan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti

Program ini bertujuan untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pendaftaran paten di kalangan industri lokal, sehingga inovasi yang dihasilkan dapat terlindungi secara hukum.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, yang bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, serta tim DJKI.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antara sektor industri dan pemerintah dalam hal pengembangan kekayaan intelektual.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Supervisi Kerja Sama pada Satuan Kerja

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan

Menurut Ika, peran industri sangat penting dalam implementasi teknologi serta pengembangan inovasi baru.

Industri memiliki sumber daya dan sarana yang memadai untuk mengaplikasikan dan mengembangkan teknologi yang ada, sehingga dapat menghasilkan teknologi baru yang lebih maju.

"Peran industri sangat diperlukan dalam implementasi teknologi serta mengembangkan inovasi teknologi yang telah ada menjadi teknologi baru, dikarenakan industri memiliki sumber daya dan sarana yang memadai," ujar Ika Ahyani dalam kegiatan kunjungan industri POSS yang dilaksanakan di Aula PT Bukit Asam pada Senin, 1 Juli 2024.

BACA JUGA: DJKI Evaluasi Layanan Pendaftaran Merek Pada Kemenkumham Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: