Ditjen KI Berkolaborasi dengan PT. Pusri Palembang Gelar Sharing Knowledge Implementasi IP Market Place

 Ditjen KI Berkolaborasi dengan PT. Pusri Palembang Gelar Sharing Knowledge Implementasi IP Market Place

--

INFORIAL, PALPOS.ID- Pada tanggal 2 Juli 2024, PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge Implementasi IP Market Place.

Acara ini bertempat di Graha Pupuk Sriwidjaja dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, serta diikuti oleh 100 peserta yang merupakan pegawai PT. Pusri Palembang.

Dalam sambutannya, VP Corporate Legal PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang, Febrian Andika, menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendorong kolaborasi dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) yang dimiliki oleh PT. Pusri Palembang.

BACA JUGA: Hadiri Pengukuhan Kepala OJK, Kemenkumham Sumsel Siap Berkolaborasi

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel himpun PNBP Rp17 miliar dari layanan keimigrasian

Hal ini mencakup berbagai aspek KI seperti paten, invensi, merek, dan hak cipta. Febrian mengungkapkan, Pada hari ini, pihaknya khusus mengundang para inovator Pusri yang telah menghasilkan 11 produk inovasi yang telah dipatenkan dan 13 invensi yang sedang dalam proses pengajuan paten.

"Saya yakin masih banyak inovasi dan invensi baru yang layak untuk dipatenkan dan membawa dampak positif bagi perusahaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Febrian menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam kegiatan ini untuk memperoleh wawasan baru mengenai perlindungan hukum kekayaan intelektual serta upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas permohonan paten dari produk-produk inovasi yang dimiliki.

BACA JUGA: Serahkan Sertifikat Paten, Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan Industri ke PTBA

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78

“Untuk itu mari kita ikuti kegiatan ini dengan baik, yang insya Allah dapat menambah insight baru bagi kita semua tentang pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual dan upaya-upaya yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan kualitas permohonan paten yang bisa diajukan dari produk-produk inovasi yang kita miliki,” tambahnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Mulyadi, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya kegiatan ini.

Ia berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada peserta untuk meningkatkan layanan DJKI terkait penggunaan aplikasi IP MarketPlace. 

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Layanan Hukum dan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: