Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Batas Wilayah Tana Toraja Ibukota Daerah Otonomi Baru Tana Toraja
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Batas Wilayah Tana Toraja Ibukota Daerah Otonomi Baru Tana Toraja.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Batas Wilayah Tana Toraja Ibukota Daerah Otonomi Baru Tana Toraja.
Pemekaran wilayah menjadi salah satu isu yang sering dibicarakan di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satu wilayah yang mengajukan pembentukan daerah otonomi baru adalah Kabupaten Tana Toraja.
Dengan rencana ini, diharapkan terjadi peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta optimalisasi potensi daerah.
Tana Toraja: Batas Wilayah dan Potensi
Kabupaten Tana Toraja memiliki luas wilayah 2.054,30 kilometer persegi yang terdiri dari 19 kecamatan, 47 kelurahan, dan 112 desa. Wilayah ini berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten dan provinsi lainnya:
Utara: Berbatasan dengan Kabupaten Toraja Utara dan Provinsi Sulawesi Barat.
Timur: Berbatasan dengan Kabupaten Luwu.
Selatan: Berbatasan dengan Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Pinrang.
Barat: Berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: