Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Progres Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Progres Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Progres Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.
Pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Barat tengah menjadi topik hangat.
Salah satu rencana pemekaran yang menarik perhatian adalah pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Selain itu, ada juga wacana pembentukan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Muncul Lagi
Persiapan untuk pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah selesai, namun terkendala oleh moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Sebelumnya, empat kabupaten telah menyatakan kesediaan mereka untuk bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Melawi.
Namun, jumlah tersebut belum memenuhi syarat pembentukan provinsi baru.
Solusinya adalah memekarkan Kabupaten Kapuas Hulu dengan membentuk Kabupaten Banua Lanjak dan memekarkan Kabupaten Sintang dengan membentuk Kota Sintang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Muncul Usulan Pembentukan Tiga Daerah Otonomi Baru di Ketapang
Kabupaten Banua Lanjak akan memiliki lima kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Lupas, Kecamatan Empana, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Puring Kencana, dan Kecamatan Badau.
Sedangkan calon DOB Kota Sintang saat ini masih berstatus kecamatan dengan luas wilayah 355,6 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebanyak 78.352 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: