Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Sembilan Fakta Menarik Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Sembilan Fakta Menarik Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Sembilan Fakta Menarik Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan menjadi beberapa fokus utama yang dapat diimplementasikan. 

Selain itu, promosi pariwisata dan pelestarian budaya lokal juga dapat menjadi strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menarik investasi dari luar.

Intinya, Kalimantan Barat dengan segala keunikannya memang layak untuk menjadi daerah otonomi baru. 

Keindahan alam, kekayaan budaya, dan keberagaman masyarakatnya menjadi modal penting untuk pembangunan yang lebih baik.

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kabupaten Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.

Provinsi Kalimantan Barat adalah salah satu wilayah terbesar di Indonesia, menempati posisi ketiga dalam hal luas wilayah.

Dengan luas 147.307 kilometer persegi, provinsi ini berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, dan memiliki populasi sekitar 5.500.000 jiwa. 

Melihat potensi besar yang dimiliki, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan pentingnya pembentukan Provinsi Kapuas Raya kepada pemerintah pusat. 

Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kewenangan pemerintah daerah.

Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, dalam Seminar Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya menyampaikan komitmen yang kuat dalam mendukung percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

"Pembentukan provinsi baru ini bukan hanya tentang memecah wilayah, tetapi lebih kepada mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Sutarmidji.

Namun, proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya masih tertunda karena adanya moratorium dari pemerintah pusat. 

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah siap membantu anggaran persiapan untuk provinsi baru ini, termasuk penyediaan kantor Gubernur dan kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: