Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Curup Terus Bergulir
Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Curup Terus Bergulir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Revisi tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota, serta meningkatkan daya saing daerah melalui penataan yang lebih terstruktur.
Ahmad Kanedi menambahkan bahwa aspirasi daerah tentang pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) merupakan hal yang seringkali disuarakan, dan tanggung jawab DPD adalah memperjuangkan kepentingan daerah.
Namun, konsep penataan daerah tidak hanya sebatas pada pembentukan atau pemekaran daerah, melainkan juga melibatkan berbagai aspek pembangunan yang holistik.
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Bengkulu, Yuan Rasugisang, mengungkapkan bahwa provinsinya telah mengajukan usulan pemekaran untuk tiga daerah otonom baru.
Ketiga kabupaten yang diajukan untuk pemekaran adalah Kabupaten Bengkulu Barat, Kabupaten Lembak, dan Kabupaten Pasmah Selatan.
Bengkulu Barat saat ini masih menjadi bagian dari Kabupaten Mukomuko, sedangkan Kabupaten Lembak berada di bawah Kabupaten Rejang Lebong.
Usulan untuk Kabupaten Pasmah Selatan saat ini masih merupakan bagian dari Kabupaten Kaur.
Menurut Yuan Rasugisang, Kabupaten Bengkulu Barat layak menjadi daerah otonom baru karena memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang besar.
Dia juga menyatakan bahwa kabupaten induk dari tiga usulan kabupaten otonom baru tersebut direncanakan akan ditingkatkan statusnya menjadi kotamadya.
Pengalaman dan pemahaman pemerintah daerah dan wakil rakyat akan kondisi wilayahnya menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan dan rencana pemekaran daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Dinamika Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: