Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Curup Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Curup Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Curup Terus Bergulir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Revisi tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota, serta meningkatkan daya saing daerah melalui penataan yang lebih terstruktur.

Ahmad Kanedi menambahkan bahwa aspirasi daerah tentang pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) merupakan hal yang seringkali disuarakan, dan tanggung jawab DPD adalah memperjuangkan kepentingan daerah. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Ini Batas Wilayah Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Palapa Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Kabupaten Lahat Calon Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Palapa Selatan

Namun, konsep penataan daerah tidak hanya sebatas pada pembentukan atau pemekaran daerah, melainkan juga melibatkan berbagai aspek pembangunan yang holistik. 

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Bengkulu, Yuan Rasugisang, mengungkapkan bahwa provinsinya telah mengajukan usulan pemekaran untuk tiga daerah otonom baru. 

Ketiga kabupaten yang diajukan untuk pemekaran adalah Kabupaten Bengkulu Barat, Kabupaten Lembak, dan Kabupaten Pasmah Selatan.

Bengkulu Barat saat ini masih menjadi bagian dari Kabupaten Mukomuko, sedangkan Kabupaten Lembak berada di bawah Kabupaten Rejang Lebong. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Gabungan Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bumi Pekal Menyeruak

Usulan untuk Kabupaten Pasmah Selatan saat ini masih merupakan bagian dari Kabupaten Kaur. 

Menurut Yuan Rasugisang, Kabupaten Bengkulu Barat layak menjadi daerah otonom baru karena memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang besar. 

Dia juga menyatakan bahwa kabupaten induk dari tiga usulan kabupaten otonom baru tersebut direncanakan akan ditingkatkan statusnya menjadi kotamadya. 

Pengalaman dan pemahaman pemerintah daerah dan wakil rakyat akan kondisi wilayahnya menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan dan rencana pemekaran daerah. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Dinamika Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: