Raih WTP 15 Kali, Kemenkumham Sumsel Dukung Pengelolaan Keungan yang Transparan dan Akuntabel
--
INFORIAL, PALPOS.ID.-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia telah meraih prestasi yang membanggakan dalam bidang keuangan.
Pada pemeriksaan terbaru oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2023, Kemenkumham kembali dianugerahi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2009.
Opini WTP ini menandakan bahwa BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang dapat mempengaruhi penilaian terhadap kualitas penyajian laporan keuangan Kemenkumham.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dorong Potensi Kekayaan Intelektual Komunal di Daerah
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, dalam sebuah acara di Graha Pengayoman, Jakarta. Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.
Menyatakan kebahagiannya atas prestasi ini, yang juga merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh tim di bawah naungan Kementerian.
Menurut Ilham, pencapaian Opini WTP yang konsisten ini tidak terlepas dari upaya Kemenkumham untuk mematuhi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dalam semua aspek penyusunan laporan keuangannya.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Komitmen Dukung Pengimplementasian Golden Visa
BACA JUGA: Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata
Dia juga menegaskan bahwa Kemenkumham Sumatera Selatan turut berperan aktif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan melakukan rekonsiliasi laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) bersama 28 satuan kerja di wilayah tersebut.
Menteri Yasonna H. Laoly menyampaikan pentingnya mempertahankan Opini WTP ini dengan terus meningkatkan kualitas dan konsistensi dalam pengelolaan keuangan publik.
Dia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak boleh membuat Kemenkumham berpuas diri, melainkan harus dijadikan motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA: Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Perkuat Sinergi Guna Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: