Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulkan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulkan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulkan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS.-Palpos.id-Foto: You Tube @robi paldhi

ACEH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulkan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS.

Isu pemekaran wilayah atau pemekaran daerah untuk membentuk daerah otonomi baru di Provinsi Aceh, yang juga dikenal sebagai Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, terus menjadi perbincangan hangat. 

Wacana pembentukan provinsi baru semakin kuat, dengan usulan dua daerah otonomi baru, yaitu Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS). 

Selain itu, muncul pula wacana pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Samudra Pase yang melibatkan 2 kota dan 4 kabupaten di wilayah timur Aceh.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru untuk Jaga Keutuhan NKRI

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: 11 Kabupaten/Kota Pilih Pisah dan Gabung Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru

Usulan Pembentukan Provinsi Samudra Pase

Ide pembentukan Provinsi Samudra Pase muncul sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat di wilayah tersebut. 

Dua kota dan empat kabupaten yang siap bergabung dengan provinsi baru ini adalah Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Tamiang. 

Wilayah-wilayah ini dikenal memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor pertanian dan perkebunan.

Potensi Ekonomi dan Kesenjangan Harga TBS

Salah satu andalan pertanian di wilayah calon provinsi baru adalah kelapa sawit. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Kota Subulussalam Pisah dari Kabupaten Aceh Singkil

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Mencuat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: