Sekda Sumsel Edward Candra Terima Duplikat Bendera Pusaka HUT RI Ke-79 dari Kepala BPIP RI

Sekda Sumsel Edward Candra Terima Duplikat Bendera Pusaka HUT RI Ke-79 dari Kepala BPIP RI

--

SUMSEL, PALPOS.ID-Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL), Drs. H. Edward Candra, M.H., turut menghadiri acara penyerahan duplikat bendera pusaka yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Balai Samudra, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024.

Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 yang akan diperingati pada 17 Agustus 2024.

Acara penyerahan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bintang Puspayoga.

BACA JUGA: Inflasi Sumsel Juli 2024 Tercatat 1,87%: Pj Gubernur Elen Setiadi Ungkap Kondisi Ekonomi Terkini

BACA JUGA:Pertamina Ambil Langkah Masif, Serahkan Bantuan Penanggulanan Karhutla di Sumsel

Kehadiran tokoh-tokoh ini menambah makna dan kehormatan dari kegiatan tersebut, yang menggarisbawahi pentingnya simbol-simbol negara dalam memelihara semangat nasionalisme dan patriotisme di seluruh penjuru Tanah Air.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Peraturan ini menetapkan bahwa BPIP RI memiliki tanggung jawab untuk mendistribusikan duplikat bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta lembaga-lembaga terkait lainnya.

BACA JUGA:Balai Karantina Sertifikasi Gelembung Renang Ikan Asal Sumsel Senilai Rp6 Miliar pada Semester 1 Tahun 2024

BACA JUGA:Mendorong Perhutanan Sosial di Sumsel: Teknologi Informasi sebagai Solusi untuk Kesejahteraan Keberlanjutan

Yudian Wahyudi menegaskan bahwa bendera pusaka ini memiliki nilai simbolis yang sangat penting, dan keberadaannya harus dipelihara dengan baik.

"Penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dan instansi pemerintah di seluruh Indonesia dapat turut merasakan dan mengapresiasi makna dari bendera pusaka ini. Bendera pusaka bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga representasi dari perjuangan dan kemerdekaan bangsa kita,” ujar Yudian Wahyudi dalam keterangannya.

Menurut Yudian, bendera pusaka ini harus digunakan setiap tanggal 17 Agustus sebagai bagian dari peringatan kemerdekaan dan harus dipelihara dengan baik sepanjang tahun hingga tahun berikutnya.

BACA JUGA:TP PKK Sumsel Raih Prestasi di Jambore Nasional PKK 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: