Jelang Agustusan, PLN UP3 Lubuklinggau Imbau Warga Tak Pasang Umbul-umbul Dekat Jaringan Listrik

Jelang Agustusan, PLN UP3 Lubuklinggau Imbau Warga Tak Pasang Umbul-umbul Dekat Jaringan Listrik

PLN UP3 Lubuklinggau Imbau Warga Tak Pasang Umbul-umbul Dekat Jaringan Listrik--kominfo palembang

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID- Agustus adalah bulan yang penting bagi seluruh masyarakat Indonesia karena di bulan inilah Kemerdekaan Republik Indonesia diraih, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945.

Untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia, banyak masyarakat yang memasang baliho, reklame, lampu hias, spanduk, bendera, dan umbul-umbul sehingga suasana lingkungan rumahnya meriah.

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Lubuklinggau, Hamdatul Rovikoh meminta masyarakat tertib menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI 17 Agustus mendatang.

Salah satunya adalah dengan tidak memasang umbul-umbul di dekat jaringan dan gardu listrik

BACA JUGA:Tingkatkan Kehandalan Listrik di Bengkulu Utara, PLN Operasikan Gardu Induk Argamakmur

"Menghindari bahaya listrik, masyarakat dihimbau untuk tidak memasang bendera, baliho, umbul-umbul, maupun balon udara di dekat jaringan listrik karena bisa berpotensi menyebabkan kebakaran apabila bergesekan terus-menerus," ujar Hamdatul Rovikoh.

Vikoh mengatakan, masyarakat saat menyambut HUT RI biasanya memang melakukan berbagai kegiatan dan lomba. Mulai dari gotong royong bersih kampung, memasang bendera, mengecat fasilitas umum, menghias gapura, sampai dengan memasang lampu hias.

Untuk itu, Vikoh menghimbau masyarakat tak mengambil listrik langsung dari tiang listrik. Alih-alih ingin memeriahkan hari kemerdekaan, pelaku bisa saja terkena musibah apabila listrik yang digunakan mengambil langsung dari tiang listrik dan dilakukan sendiri.

Bisa terkena P2TL (Pelanggaran Pemakaian Tenaga Listrik) yang tentunya dapat dikenakan denda sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional, Srikandi PLN Luncurkan Program Pengembangan Pendidikan Sahabat Anak

"Selain terkena denda, mengambil listrik sendiri dari tiang bisa berpotensi menyebabkan masyarakat tersengat aliran listrik karena kabel yang digunakan tidak sesuai standar," ucapnya.

Untuk itu, Vikoh Kembali menghimbau agar masyarakat memasang listrik sementara untuk panggung gembira dan memasang lampu hias di gapura. PLN menyediakan layanan Penyambungan Sementara (PESTA) yang tentunya lebih aman dan resmi dari PLN.

"Pada bulan Agustus ini masyarakat juga dapat melakukan tambah daya listrik lewat aplikasi PLN Mobile. Pendaftarannya cukup mudah hanya melalui aplikasi PLN Mobile, kemudian belanja di Official Store Marketplace nanti akan dapat E-Voucher hingga Rp 2.000.000,- berlaku hingga 31 Agustus 2024," katanya. 

Selama perayaan, Vikoh juga menyarankan agar mengisi token listrik yang cukup bagi pelanggan prabayar. Sementara untuk pascabayar disarankan pembayaran listrik sebelum tanggal 20 Agustus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: