Palembang Optimis Jadi Kota Percontohan Anti Korupsi

Palembang Optimis Jadi Kota Percontohan Anti Korupsi

Kegiatan observasi bersama KPK di Aula Bappeda Kota Palembang, Selasa 13 Agustus 2024.--kominfo palembang

PALEMBANG, PALPOS.ID – Kota Palembang semakin dekat meraih status prestisius sebagai Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi yang dinilai langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam upaya ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berkomitmen untuk memenuhi enam komponen utama dan 19 indikator penilaian, mulai dari tata laksana pemerintahan hingga penerapan kearifan lokal.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Palembang, Aprizal Hasyim, mengungkapkan optimismenya bahwa Palembang akan terpilih sebagai kota percontohan anti korupsi di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa momentum ini menjadi dorongan kuat untuk bekerja sama dengan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memberantas korupsi.

BACA JUGA:UMKM di Bangka Belitung Naik Kelas Berkat KUR Bank Sumsel Babel

BACA JUGA:Car Free Day di Kambang Iwak Akan Lebih Tertata, Pj Walikota Janji Berikan Kenyamanan untuk Masyarakat

"Ini adalah kesempatan emas bagi kita untuk meneguhkan semangat anti korupsi bersama masyarakat. 

Dengan adanya observasi ini, kita bangga sekaligus termotivasi untuk terus melakukan perbaikan ke depan," ujar Aprizal Hasyim dalam wawancara usai kegiatan observasi bersama KPK di Aula Bappeda Kota Palembang, Selasa 13 Agustus 2024.

Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan dipilih oleh KPK berdasarkan rekomendasi dari pemerintah provinsi sebagai daerah yang diobservasi untuk program percontohan anti korupsi. 

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Targetkan 50% Perlindungan Pekerja Sumsel pada 2025

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Palembang Luncurkan Layanan CoEx untuk Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di tingkat daerah.

"Kami berharap dengan adanya daerah percontohan anti korupsi, setiap provinsi dapat memiliki satu wilayah yang menjadi teladan dan penerang bagi daerah lainnya," kata Friesmount. 

Namun, ia menegaskan, jika terjadi tindakan korupsi di daerah percontohan, status tersebut akan dicabut oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: