Barter Sapi dengan Sabu 40 Gram, Residivis Solihin Kembali Masuk Bui di Prabumulih

Barter Sapi dengan Sabu 40 Gram, Residivis Solihin Kembali Masuk Bui di Prabumulih

Barter Sapi dengan Sabu 40 Gram, Residivis Solihin Kembali Masuk Bui di Prabumulih-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Solihin, seorang warga Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, kembali merasakan dinginnya jeruji besi (Bui). 

Residivis kasus penyalahgunaan narkoba ini ditangkap tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Prabumulih.

Solihin kembali terjerat hukum setelah nekat menukar enam ekor sapinya dengan narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 gram yang bernilai sekitar Rp 24 juta. 

Alhasil, Solihin harus kembali merasakan tidur di balik jeruji besi setelah ditangkap oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Gara-Gara Rokok, 4 Mobil Alami Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Prabumulih-Muara Enim

BACA JUGA:Nekat Bisnis Barang Haram, Sopir Sungai Menang OKI Jual Kristal Putih Kepada Polisi Nyamar

Peristiwa penangkapan ini terjadi pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah penginapan bernama Rahayu, yang terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan. 

Tim opsnal yang dipimpin oleh AKP Jhonson berhasil menangkap Solihin setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, yang didampingi Kasatres Narkoba AKP Jhonson dan Kanit Idik 1 Aiptu Suripto SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas Solihin. 

"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami segera menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKBP Endro.

BACA JUGA:Ditabrak Mobil BPBD, Abang Bentor Tewas Mengenaskan

BACA JUGA:Tim Penyidik Pidsus Kejari OKI Geledah Kantor Dispora, Perkuat Alat Bukti Dugaan Korupsi APBD

Setelah memastikan keakuratan informasi yang diterima, tim opsnal bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai. 

Penggerebekan pun dilakukan di penginapan Rahayu, tempat di mana Solihin menginap. "Pelaku berinisial SH berhasil kami tangkap di sebuah penginapan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: