Inilah Sepak Terjang Letjend TNI Mohamad Hasan: Alumni Akmil 1993 yang Kini Menjabat Pangkostrad

Inilah Sepak Terjang Letjend TNI Mohamad Hasan: Alumni Akmil 1993 yang Kini Menjabat Pangkostrad

Inilah Sepak Terjang Letjend TNI Mohamad Hasan: Alumni Akmil 1993 yang Kini Menjabat Pangkostrad.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Puncak Karier Sebagai Pangkostrad

Pada 24 Juli 2024, Letjen Hasan resmi dilantik menjadi Panglima Kostrad, salah satu jabatan tertinggi di TNI Angkatan Darat. 

Kostrad merupakan komando utama tempur yang berperan dalam operasi militer dan pertahanan negara. 

Sebagai Pangkostrad, Letjen Hasan bertanggung jawab atas kesiapan tempur seluruh pasukan cadangan strategis TNI AD.

Jabatan ini menandakan puncak dari perjalanan panjang Letjen Hasan di dunia militer. 

Sebagai Pangkostrad, ia bukan hanya dituntut untuk mampu mengomandoi pasukan dalam operasi militer, tetapi juga memiliki peran penting dalam merumuskan strategi pertahanan nasional.

Kenaikan Pangkat Menjadi Letnan Jenderal

Kenaikan pangkat Letjen Mohamad Hasan menjadi Letnan Jenderal merupakan bagian dari Laporan Korps Kenaikan Pangkat yang dilaksanakan di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 3 September 2024. 

Kenaikan pangkat tersebut merupakan hasil dari dedikasi dan kerja kerasnya selama bertugas di TNI, terutama dalam berbagai operasi militer strategis.

Pendidikan dan Pengalaman Militer

Letjen Hasan dikenal sebagai sosok yang selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan militernya. 

Selain pendidikan formal di Akademi Militer, ia juga mengikuti berbagai pelatihan militer tingkat lanjut, baik di dalam negeri maupun luar negeri. 

Beberapa pendidikan militer yang ia tempuh antara lain Dik PARA, Dik Komando, Free Fall, Selapa I, Seskoad, hingga Lemhannas.

Pengalaman operasi militer Letjen Hasan juga tidak terbatas di dalam negeri saja. Ia telah menjalani berbagai misi militer di luar negeri, termasuk di Tiongkok, Malaysia, Jepang, dan beberapa negara Eropa.

Sepak Terjang di Operasi Militer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: