Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sumatera Utara Semakin Nyata: Pemekaran untuk Pembangunan
Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sumatera Utara Semakin Nyata: Pemekaran untuk Pembangunan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Ric snt
Provinsi Kepulauan Nias diusulkan untuk mencakup lima kabupaten dan kota, yaitu Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Kota Gunung Sitoli.
Dengan luas wilayah sekitar 5.345 km² dan jumlah penduduk sekitar 904 ribu jiwa pada tahun 2023, Provinsi Kepulauan Nias memiliki potensi besar untuk berkembang, terutama di sektor pariwisata dan kelautan.
PDRB per kapita provinsi ini diperkirakan sekitar Rp29,13 juta.
Ibu kota provinsi ini direncanakan berada di Kota Gunung Sitoli, yang merupakan pusat perekonomian dan pemerintahan di Kepulauan Nias.
Daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan pariwisata bahari, dengan keindahan alamnya yang masih alami dan belum banyak terjamah.
Selain itu, sektor perikanan juga menjadi salah satu sektor unggulan di wilayah ini.
Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias diharapkan dapat mendorong pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut, terutama dalam hal transportasi dan komunikasi yang selama ini masih menjadi kendala utama dalam pengembangan ekonomi di daerah tersebut.
Selain itu, adanya provinsi baru ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Nias, yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Sumatera Utara.
Dampak Pemekaran bagi Provinsi Induk Sumatera Utara
Setelah pemekaran, Provinsi Sumatera Utara yang tersisa akan terdiri dari 17 kabupaten dan kota, dengan luas wilayah sekitar 36.160 km² dan jumlah penduduk mencapai 11,62 juta jiwa pada tahun 2023.
PDRB per kapita provinsi ini diperkirakan meningkat dari Rp68,31 juta menjadi Rp77,33 juta, yang menunjukkan adanya peningkatan potensi ekonomi setelah pemekaran dilakukan.
Provinsi induk Sumatera Utara diharapkan tetap menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di Pulau Sumatera, dengan Medan sebagai ibu kota provinsi yang terus berkembang pesat.
Pemekaran ini juga diharapkan dapat mengurangi beban pemerintahan provinsi induk, sehingga pemerintah dapat lebih fokus pada pengembangan wilayah-wilayah yang tersisa.
Tantangan dan Proses Pemekaran
Meskipun pemekaran wilayah di Sumatera Utara dianggap sebagai langkah strategis, prosesnya tidaklah mudah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: