Usulan Calon Provinsi Baru Palapa Selatan Menggebrak Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu
Usulan Calon Provinsi Baru Palapa Selatan Menggebrak Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Usulan Calon Provinsi Baru Palapa Selatan Menggebrak Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu.
Pemekaran wilayah menjadi topik yang mendominasi perbincangan di Provinsi Sumatera Selatan, dengan munculnya usulan pembentukan Provinsi OKE (Ogan Komering dan Enim) serta Calon Provinsi Palapa Selatan.
Meskipun moratorium Dalam Negeri Otonomi Daerah (DOB) masih berlaku, aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh terus menguat.
1. Aspirasi Masyarakat Ogan Komering dan Enim untuk Provinsi OKE
Gagasan pembentukan Provinsi OKE bukanlah hal baru. Sudah sejak tahun 2016, ide ini muncul dalam sebuah pertemuan di Kabupaten OKU, dengan hadirnya berbagai tokoh pemuda dan akademisi seperti H Leo Budi Rahmadi dan Dewantara Jaya.
BACA JUGA:Pelantikan Pengurus AMSI Sumatera Selatan 2024-2028 Dapat Dukungan dari Kadis Kominfo Sumsel
Herman Sawiran, salah satu penggagas, menjelaskan bahwa aspirasi ini merupakan respons terhadap keinginan warga Ogan Komering dan Enim untuk memiliki entitas pemerintahan sendiri.
Meskipun belum ada perkembangan signifikan terkait pembentukan Provinsi OKE, tokoh-tokoh dari OKU Raya tetap berkomitmen untuk memperjuangkan gagasan ini.
Herman Sawiran menegaskan bahwa meski belum ada dukungan resmi dari Pemerintah Pusat, mereka akan terus mempertimbangkan kelanjutan pembentukan Provinsi OKE.
2. Calon Provinsi Palapa Selatan: Gabungan Sumatera Selatan dan Bengkulu
Sementara itu, muncul usulan calon Provinsi Palapa Selatan yang merupakan hasil pemekaran gabungan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Mendorong UMKM Sumatera Selatan untuk Naik Kelas ke Tingkat Nasional
BACA JUGA: LGMG Machinery Tawarkan Alat Berat Berkualitas untuk Pertambangan Batu Bara di Sumatera Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: