Curi Genset dan Lampu LED OT, Teguh Diringkus Team Singo Polsek Prabumulih Timur

Curi Genset dan Lampu LED OT, Teguh Diringkus Team Singo Polsek Prabumulih Timur

Curi Genset dan Lampu LED OT, Teguh Diringkus Team Singo Polsek Prabumulih Timur-Foto: Istimewa (dokumen humas polres Prabumulih)-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Singo Prabu unit reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil menangkap Teguh Arianto (32), warga Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, karena diduga pelaku pencurian genset, power, dan lampu LED orgen tunggal milik seorang warga bernama Taslim. 

Penangkapan ini dipimpin Kanit reskrim Ipda Nendri SH, dilakukan pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kontrakan di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, SIK, melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat,

Mengatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan yang diajukan oleh korban, Taslim, di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Prabumulih Timur pada hari yang sama, 20 September 2024. 

BACA JUGA:Gagal Balapan Liar, Belasan Motor Terjaring Patroli 3C dan Pembubaran BALI Satlantas Polres Prabumulih

BACA JUGA:Terlibat Pengeroyokan, Anak Kades di Muara Enim Ditangkap Tim Gabungan Polres Prabumulih

Dalam laporannya Taslim menjelaskan bahwa pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Ia yang baru pulang ke rumahnya di Perumahan Griya Sejahtera 3, Kelurahan Gunung Ibul, mendapati sejumlah barang berharganya telah hilang.

Taslim melaporkan bahwa barang yang hilang termasuk sebuah genset merek Dong Feng berwarna putih, yang semula berada di teras rumahnya. 

Selain genset, setelah Taslim memasuki rumahnya, ia juga menyadari bahwa satu unit power merek Soundrenarie MAA 400 berwarna silver dan satu unit lampu LED ukuran 1 m x 1,5 m untuk orkes tunggal yang berada di ruang tamu juga sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya, Taslim bertanya kepada tetangganya diperoleh informasi,  bahwa pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, Teguh Arianto bersama empat orang temannya terlihat mengangkut genset tersebut. 

BACA JUGA:Pemodal Sumur Ilegal yang Terbakar di Tanjung Dalam diamankan

BACA JUGA:Kasus Penipuan Jual Beli Emas di Ogan Ilir : Rista Lestari Divonis 3,5 Tahun!

Mereka menggunakan sebuah mobil pick-up berwarna putih untuk membawa barang curian itu.

Atas dasar informasi tersebut kata Sijabat, Tim Singo Prabu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Nendri SH segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: