Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Meresahkan, Pria di Ogan Ilir Diciduk Polisi Setelah Curi Water Meter milik PDAM

Meresahkan, Pria di Ogan Ilir Diciduk Polisi Setelah Curi Water Meter milik PDAM

Meresahkan, Pria di Ogan Ilir Diciduk Polisi Setelah Curi Water Meter milik PDAM-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID - Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, setelah menerima laporan kehilangan water meter milik PDAM di sejumlah rumah warga.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-84/XII/2025/SUMSEL/RES OI/SEK PML tertanggal 15 Desember 2025.

Kasus ini berkaitan dengan pencurian water meter PDAM yang telah berulang kali dilaporkan oleh warga di wilayah Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:HKA Kerahkan 4.000 Personel, Pastikan 16 Ruas Tol Siap Hadapi Arus Nataru 2025–2026

BACA JUGA:Banjir di Tanjung Pule, Polsek Indralaya Beri Himbauan Ini Ke Warga

Korban dalam kasus ini adalah Novryan (34), seorang pegawai PDAM yang berdomisili di Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Syailendra, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu.

"Jadi Korban ini mengaku sering menerima laporan dari masyarakat terkait hilangnya water meter PDAM yang terpasang di rumah warga, sehingga menyebabkan air mengalir tanpa alat ukur," kata Kapolsek. Rabu, 17 Desember 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengamankan satu orang tersangka yakni Apriyansyah (21), warga Dusun II RT 003 Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tersebut diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat dilakukan penangkapan.

BACA JUGA:Gegara Maling BBM Temanya, Sopir di Ogan Ilir Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Lepas Tim Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

"Penangkapan tersangka dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku ditangkap di lokasi persembunyian pelaku yang masih berada di desanya," katanyanya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit water meter milik PDAM yang telah dipotong.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: