25 Orang Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok: BPBD Sebut 15 Orang Meninggal Dunia
25 Orang Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok: BPBD Sebut 15 Orang Meninggal Dunia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SOLOK, PALPOS.ID - 25 Orang Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok: BPBD Sebut 15 Orang Meninggal Dunia.
Bencana longsor kembali terjadi di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Hingga saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok melaporkan bahwa 25 orang masih tertimbun di bawah reruntuhan tanah yang menghancurkan area penambangan.
Data terbaru yang dirilis pada Jumat (27/9/2024) menunjukkan bahwa 15 orang telah dinyatakan meninggal dunia, sementara tiga orang mengalami luka-luka.
BACA JUGA:Seluma Provinsi Bengkulu Berpotensi Jadi Wilayah Tambang Emas: Manfaat dan Tantangan bagi Masyarakat
Medan Berat dan Akses Sulit Menghambat Proses Evakuasi
Proses evakuasi terhadap para korban terkendala oleh medan yang sulit dijangkau dan jarak lokasi yang jauh dari pusat pemukiman.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, menyatakan bahwa hingga saat ini, 11 jenazah telah berhasil dievakuasi, sementara 4 korban lainnya masih tertimbun di lokasi.
Proses pencarian dan evakuasi terus dilakukan dengan segala keterbatasan yang ada.
"Medan yang sulit, akses jalan yang jauh, dan kondisi tanah yang tidak stabil membuat tim evakuasi harus ekstra hati-hati. Sampai sekarang, masih ada 25 orang yang belum ditemukan. Tim terus bekerja tanpa henti meskipun terkendala dengan peralatan yang terbatas," ungkap Irwan.
Bencana longsor tersebut terjadi pada Kamis (25/9/2024) sore, ketika puluhan pekerja sedang berada di dalam tambang.
BACA JUGA:Indonesia: Kekayaan Tambang Emas Tersembunyi di 7 Daerah Termasuk Sumatera Utara
Longsoran tanah yang tiba-tiba datang meruntuhkan dinding tambang, menimbun para pekerja yang sedang melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: