Propam Polri Tegaskan Netralitas Anggota Jelang Pilkada 2024 Sesuai Kebijakan Pimpinan

Propam Polri Tegaskan Netralitas Anggota Jelang Pilkada 2024 Sesuai Kebijakan Pimpinan

Propam Polri Tegaskan Netralitas Anggota Jelang Pilkada 2024 Sesuai Kebijakan Pimpinan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Propam Polri Tegaskan Netralitas Anggota Jelang Pilkada 2024 Sesuai Kebijakan Pimpinan.

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024, Polri kembali menegaskan sikap netralitas anggotanya dalam proses pemilihan. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri secara tegas mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjunjung tinggi netralitas sesuai kebijakan pimpinan. 

Penegasan ini disampaikan oleh Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Abdul Karim, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di PTIK, Jakarta Selatan.

Langkah Strategis Divpropam Polri dalam Pilkada 2024

Pada kesempatan tersebut, Irjen Abdul Karim memaparkan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan Divpropam dalam menyamakan persepsi terkait netralitas anggota Polri. 

BACA JUGA:Kapolri Mutasi Empat Kapolda dan Empat Wakapolda: Termasuk Kapolda Sumsel yang Baru

BACA JUGA:Kini Giliran Purnawirawan Polri Siap Memenangkan 'BERTAJI'

“Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan,” kata Irjen Karim dalam keterangan resminya. 

Ia menambahkan, bahwa langkah-langkah ini diharapkan bisa diterapkan hingga ke tingkat polda di seluruh Indonesia, khususnya dalam menghadapi tahapan Pilkada yang sudah memasuki fase kampanye.

Karim menekankan, penting bagi anggota Polri untuk terus diingatkan tentang kewajiban menjaga netralitas, karena ini merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung demokrasi yang adil dan bebas. 

"Setiap anggota Polri harus berkomitmen pada netralitas institusi, dan langkah ini harus ditegakkan hingga ke tingkat terendah," tegasnya.

BACA JUGA:Kapolres OKI : Operasi Mantap Praja Musi, Langkah Kongkrit Polri Ciptakan Situasi Kondusif Pilkada 2024

BACA JUGA:Pansel Umumkan 40 Capim KPK: Tujuh Jenderal dan Purnawirawan Polri Terus Menyala

Ia juga menekankan, setiap anggota yang berpartisipasi dalam Pilkada harus benar-benar keluar dari institusi Polri.

"Terkait dengan anggota Polri yang mengikuti Pilkada, mereka harus betul-betul sudah keluar dari penekanan anggota Polri. Ini penting agar institusi tetap terjaga dari keterlibatan langsung," ujar Karim.

Mekanisme Pengawasan dan Penegakan Hukum Internal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: