Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan M-Paspor Kepada Masyarakat OKU

Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan M-Paspor Kepada Masyarakat OKU

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sumsel melalui Divisi Keimigrasian kembali mengadakan sosialisasi mengenai tata cara pengajuan paspor dengan menggunakan aplikasi M-Paspor.

Acara tersebut berlangsung pada hari Kamis, 26 September, di The Zuri Hotel Baturaja. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian dengan memanfaatkan teknologi digital dalam proses pengajuan paspor.

Dalam laporan kegiatan, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, K. A. Halim, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi M-Paspor memberikan kemudahan bagi pemohon dalam mengajukan permohonan paspor secara online.

"Dengan aplikasi ini, pemohon tidak perlu lagi menunggu lama karena mereka bisa mengunggah scan berkas secara langsung," ujarnya.

BACA JUGA: Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Kadiv PAS Kemenkumham Sumsel Sampaikan Poin Penting

BACA JUGA:Optimalkan Layanan Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kunker Ke Lapas Sekayu

Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pengajuan paspor yang selama ini dirasakan cukup rumit.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel, Sigit Setyawan, menegaskan bahwa inovasi melalui aplikasi M-Paspor merupakan langkah maju yang signifikan dalam memberikan pelayanan publik.

"M-Paspor adalah wujud komitmen pemerintah untuk menyediakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan di era digital ini," tuturnya.

Melalui aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencanangan Hari HAM dan Deklarasi Pilkada bagi Pemilih Pemula

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham Baru

Sigit juga berharap agar seluruh peserta sosialisasi, yang terdiri dari masyarakat umum dan pemilik travel umroh, dapat menggali informasi dengan baik.

"Saya ingin semua peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami proses pengajuan paspor secara digital, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan lebih efisien dan akurat," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: