Kemenkumham Sumsel Dukung Sinergi dan Implementasi Kerjasama yang Semakin Berdampak

 Kemenkumham Sumsel Dukung Sinergi dan Implementasi Kerjasama yang Semakin Berdampak

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, melalui Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal, Hantor Situmorang, menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.

Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya secara virtual pada acara "Implementasi dan Dampak Kerja Sama Dalam Negeri Terhadap Peningkatan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM," yang berlangsung di Aryaduta Lippo Village, Tangerang, pada 25-28 September 2024.

Hantor menggarisbawahi bahwa kerjasama antar lembaga merupakan instrumen yang krusial untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pelayanan publik.

"Optimalisasi kinerja memerlukan relasi yang kuat dengan berbagai stakeholder melalui pembentukan kerjasama, sesuai dengan pesan Menteri Hukum dan HAM di awal tahun 2024, yaitu memperkuat sinergi yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan BerAKHLAK (Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)," ujarnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ambil Peran Dalam Pembahasan Rancangan Rencana Strategis DJKI 2025-2029

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Timpora se-OKU Raya

Lebih lanjut, Hantor menjelaskan bahwa pelaksanaan kerjasama baik di dalam maupun luar negeri sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 28/2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

Kerjasama ini dimulai dari tahap perencanaan, dilanjutkan dengan koordinasi, dan diakhiri dengan terbentuknya sinergitas serta kolaborasi antara lembaga untuk mencapai tujuan bersama.

Hal ini diwujudkan melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), baik di Unit Eselon I maupun di Kantor Wilayah dan Satuan Kerja.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam kegiatan ini adalah aplikasi Penyimpanan Publikasi dan Kerjasama (P2MA), yang dikembangkan oleh Biro Hukum dan Kerja Sama Setjen.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan M-Paspor Kepada Masyarakat OKU

BACA JUGA: Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Kadiv PAS Kemenkumham Sumsel Sampaikan Poin Penting

Aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi pengelolaan data dan monitoring kerjasama yang dilakukan oleh berbagai unit.

Hantor berharap semua peserta, khususnya operator, dapat memahami dan mengimplementasikan mekanisme pelaksanaan kerjasama melalui aplikasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: