Dugaan Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam: Mantan Dirut DPBA Didakwa Rugikan Negara Rp 234 Miliar
Dugaan Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam: Mantan Dirut DPBA Didakwa Rugikan Negara Rp 234 Miliar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Limpahkan Lima Tersangka Kasus Akuisi PT SBS Anak Perusahaan PTBA
Total suap yang diterima oleh Zulheri mencapai miliaran rupiah, sementara beberapa pihak lain juga turut mendapatkan keuntungan dari skema ini.
Daftar Penerima Keuntungan
Atas perbuatan mereka, sejumlah pihak diketahui memperoleh keuntungan besar dari dana pensiun yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan para pensiunan PT Bukit Asam.
Berikut adalah daftar penerima keuntungan beserta jumlah uang yang diterima:
Zulheri
Uang Rp 8.556.760.939
Uang Rp 4.548.320.964 untuk pelunasan transaksi ARTI pada PT NH Korindo Sekuritas
Uang Rp 1.700.000.000 melalui Bank Mandiri
Uang Rp 1.800.000.000 untuk pembelian apartemen Ambasade di Karet Kuningan, Jakarta Selatan
Uang Rp 7.500.000.000 dititipkan ke Sutedy untuk dipergunakan menjadi saham sesuai kesepakatan
Muhammad Syafaat
Uang Rp 150.000.000
Angie Christina
Uang Rp 52.534.693.757
Danny Boestami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: