Dugaan Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam: Mantan Dirut DPBA Didakwa Rugikan Negara Rp 234 Miliar

Dugaan Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam: Mantan Dirut DPBA Didakwa Rugikan Negara Rp 234 Miliar

Dugaan Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam: Mantan Dirut DPBA Didakwa Rugikan Negara Rp 234 Miliar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Limpahkan Lima Tersangka Kasus Akuisi PT SBS Anak Perusahaan PTBA

Total suap yang diterima oleh Zulheri mencapai miliaran rupiah, sementara beberapa pihak lain juga turut mendapatkan keuntungan dari skema ini.

Daftar Penerima Keuntungan

Atas perbuatan mereka, sejumlah pihak diketahui memperoleh keuntungan besar dari dana pensiun yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan para pensiunan PT Bukit Asam. 

Berikut adalah daftar penerima keuntungan beserta jumlah uang yang diterima:

Zulheri

Uang Rp 8.556.760.939

Uang Rp 4.548.320.964 untuk pelunasan transaksi ARTI pada PT NH Korindo Sekuritas

Uang Rp 1.700.000.000 melalui Bank Mandiri

Uang Rp 1.800.000.000 untuk pembelian apartemen Ambasade di Karet Kuningan, Jakarta Selatan

Uang Rp 7.500.000.000 dititipkan ke Sutedy untuk dipergunakan menjadi saham sesuai kesepakatan

Muhammad Syafaat

Uang Rp 150.000.000

Angie Christina

Uang Rp 52.534.693.757

Danny Boestami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: