Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Transformasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu sorotan utama dalam Kabinet Merah Putih yang baru dilantik pada 21 Oktober 2024.

Dengan pergeseran struktur yang signifikan, Kemenkumham kini terbagi menjadi empat kementerian: Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Hukum yang baru, Dr. Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa perubahan ini adalah langkah strategis yang bertujuan untuk menajamkan fungsi dan tugas masing-masing kementerian.

Dalam pernyataannya, Supratman menyebutkan bahwa upaya ini merupakan arahan langsung dari presiden, yang ingin melihat kementerian berfungsi lebih efisien sesuai dengan program yang telah ditetapkan.

“Transformasi ini tidak hanya sekadar perubahan nomenklatur, tetapi juga upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang hukum dan hak asasi manusia,” ujar Supratman di Graha Pengayoman, Jakarta.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Pendampingan Pendaftaran Nanas Prabumulih sebagai Indikasi Geografis

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Monev Satuan Kerja, Tinjau Standar Pelayanan Hingga Pengelolaan Anggaran dan BMN

Ia menambahkan bahwa Kemenkumham berkomitmen untuk menjadi contoh dalam hal transformasi kelembagaan bagi kementerian lainnya.

Seiring dengan pemisahan ini, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menjelaskan bahwa mereka telah membentuk Tim Transisi untuk mengatasi dinamika perubahan yang terjadi.

Tim ini bertugas untuk merumuskan langkah-langkah strategis, termasuk penyusunan draft Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diperlukan untuk mengalihkan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing kementerian.

Dalam hal anggaran, Nico menyatakan bahwa kementerian telah mempersiapkan perubahan anggaran yang diperlukan dan mengusulkan revisi untuk tahun 2025.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap kementerian memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan tugas baru mereka secara efisien dan transparan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Panja II DPRD Kabupaten Lahat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: