Jelang Kampanye Akbar, Belum Ada Satupun Anggota DPRD Prabumulih yang Ajukan Cuti
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kota Prabumulih saat ini tersisa 23 hari lagi,
Dengan waktu tersisia tersebut pasangan calon walikota dan wakil walikota Prabumulih tengah mempersiapkan diri menggelar kampanye akbar.
Namun hingga saat ini, belum ada satu pun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih yang mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye akbar pasangan calon walikota dan wakil walikota.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MH, dalam wawancara khusus di ruang kerjanya.
BACA JUGA:46 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan Lintas Sektoral di Prabumulih
BACA JUGA:Zena Tomi Habisi Nyawa Wanita di Sekayu, Ternyata ini Penyebabnya...
"Untuk saat ini, belum ada anggota dewan yang mengajukan izin cuti untuk ikut kampanye akbar," tegas Deni Victoria ketika diwawancarai di ruang kerjanya.
Dikatakan politisi dari Partai Demokrat ini, sebelumnya pada 27 Oktober 2024 lalu,
Seluruh anggota DPRD termasuk dirinya telah mengajukan cuti untuk menghadiri debat publik pertama pasangan calon walikota dan wakil walikota Prabumulih yang diadakan di South Sumatra Hotel.
"Debat pertama kemarin, seluruh anggota dewan kita mengajukan izin cuti untuk hadir dalam debat, makanya mereka banyak yang datang," imbuhnya.
BACA JUGA:Pancaroba, Pj Walikota Prabumulih Imbau Waspada Bencana dan Penyebaran DBD
Lebih lanjut Deni Victoria menuturkan, dirinya telah mengingatkan kepada rekannya sesame anggota dewan,
Agar mengajukan izin cuti jika mereka ingin terlibat dalam kampanye pasangan calon kepala daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: