KPU OKU Bantah Dituding Tidak Netral dan Berpihak
Ketua KPU OKU, Rahmad Hidayat SHI. Foto: Dokumen Palpos--
BATURAJA, PALPOS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rahmad Hidayat SHI, dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa KPU tidak netral dan berpihak.
Rahmad menegaskan bahwa KPU selalu menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu secara independen, netral, dan tidak berpihak pada pasangan calon (paslon) manapun.
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah klarifikasi resmi yang dirilis oleh KPU OKU dan dikirimkan ke sejumlah media pada Senin, 18 November 2024 pasca adanya insiden ricuh debat kedua Pilkada OKU di Palembang, Minggu (17/11/2024) malam.
Rahmad menjelaskan bahwa klaim dari paslon nomor urut 1, Yudi Purna Nugraha dan Yeni Elita Sopyan Sani, yang menuduh KPU dan Event Organizer (EO) tidak bersikap netral dalam pelaksanaan debat publik kedua, pada 17 November 2024, tidak berdasar.
"KPU OKU bersama pihak EO telah melaksanakan mekanisme registrasi yang sesuai, termasuk pemindaian barcode pada ID Card untuk tamu undangan," katanya.
BACA JUGA:Oknum Guru OKU Diduga Kampanyekan Paslon Cabup di Sekolah
BACA JUGA:OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara Pilkada 2024
Ia menjelaskan, tempat duduk pendukung masing-masing paslon juga disiapkan dengan kapasitas yang telah ditentukan: 30 kursi untuk pendukung paslon 01 dan 30 kursi untuk pendukung paslon 02.
Sebelum pelaksanaan debat, masing-masing pendukung diberikan kesempatan untuk memeriksa lokasi dan memastikan jumlah kursi sesuai dengan kapasitas yang ditetapkan. Sterilisasi lokasi debat juga dilakukan untuk memastikan kelancaran acara.
Terkait masalah yang terjadi saat debat, Rahmad mengonfirmasi bahwa kerusakan yang terjadi pada capture card (alat penyambung dari sistem TVRI ke laptop operator videotron) adalah akibat kesalahan teknis dan bukan karena adanya faktor kesengajaan.
Ketua KPU OKU menegaskan bahwa KPU telah melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU dengan penuh netralitas, tanpa berpihak kepada salah satu pasangan calon.
"KPU selalu berupaya untuk menjaga independensi dan kredibilitas dalam setiap tahapan pemilu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: