Satpol PP OKU Siagakan 2.041 Linmas Saat Pilkada 2024

Satpol PP OKU Siagakan 2.041 Linmas Saat Pilkada 2024

Kasat Pol PP OKU, Firmansyah ST MSi saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka mewujudkan Pilkada aman dan damai di Aula Bina Praja Pemkab OKU. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan menyiagakan 2.041 Linmas selama Pilkada 2024 mulai dari 26-28 November 2024.

Kasat Pol PP OKU, Firmansyah ST MSi menjelaskan, linmas itu tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten OKU dengan rincian 1.859 personil ditempatkan di 143 desa dan 182 personil di 14 kelurahan. Kemudian 130 orang tersebar di seluruh kecamatan atau masing-masing kecamatan ditempatkan 10 orang personil Linmas.

"Mereka ini akan bertugas menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung selama tiga hari terhitung sejak sehari sebelum pencoblosan dan sehari sesudah pencoblosan," tegasnya, Jumat 22 November 2024.

Adapun tugas pokok ribuan linmas tersebut adalah memastikan agar Pilkada OKU bisa berlangsung aman, lancar dan tertib tanpa ada gangguan kamtibnas.

BACA JUGA:Kejari OKU Pantau Kualitas Jalan dan Siring di Baturaja

BACA JUGA:Bulog OKU Jamin Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun

"Sesuai kesepakatan seluruh Linmas itu akan kita beri uang transpor sebesar Rp100 ribu per hari. Jadi total uang yang akan mereka terima nanti adalah Rp300 ribu perorang," tegasnya.

Khusus untuk Linmas di kecamatan yang berjumlah 10 orang perkecamatan tugasnya selama lima hari, sehingga setiap orang akan mendapatkan gaji sekitar Rp500 ribu.

Untuk mekanisme pembayaran gaji Linmas tersebut akan dikirim oleh Satpol PP OKU ke rekening desa dan kelurahan masing-masing. Sedangkan untuk Linmas kecamatan akan diserahkan ke rekening kecamatan. "Nanti pihak desa dan kelurahan, serta kecamatan yang akan membagikannya kepada para Linmas tersebut," katanya.

Selain Linmas bentukan Satpol PP OKU itu lanjut Firmansyah, pada Pilkada OKU nanti juga akan ada pengamanan Linmas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Jumlah personilnya adalah dua orang untuk setiap TPS," ungkapnya.

Khusus untuk Linmas di TPS ini kata Firmansyah, pembentukan dan penggajiannya sepenuhnya merupakan tanggungjawab dari KPU OKU. "Untuk honornya saya kurang tahu karena itu tanggungjawab dari pihak KPU OKU," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: