Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lapas dan Rutan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lapas dan Rutan

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, memimpin langsung pemantauan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah Sumatera Selatan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik, sebagai bagian dari pemenuhan hak konstitusional.

Menurut data resmi dari Kemenkumham Sumsel, dari total 15.755 WBP di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA se-Sumatera Selatan, sebanyak 12.418 WBP tercatat sebagai pemilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Angka ini mencerminkan sekitar 80% dari total populasi WBP yang memenuhi syarat untuk memberikan suara di 33 tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang tersebar di 20 Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah ini.

Dalam pernyataannya, Ilham Djaya menegaskan bahwa hak suara WBP, meskipun mereka berada di bawah pengawasan hukum, tetap merupakan bagian dari hak konstitusional yang diakui dan dilindungi oleh undang-undang.

BACA JUGA:Wujudkan ASN Unggul, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel Peringati HUT Korpri ke-53

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pindahkan 15 Napi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan

“Ini adalah wujud komitmen Kemenkumham Sumsel dalam menciptakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Meski berstatus sebagai warga binaan, hak suara mereka tetap diakui,” ujar Ilham.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi warga binaan dalam proses demokrasi. “Hak suara mereka adalah kontribusi nyata dalam menentukan masa depan daerah, sekaligus bukti bahwa demokrasi di Indonesia menjangkau seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

Pantauan pertama dilakukan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, di mana terdapat satu TPS khusus yang disediakan bagi para WBP.

Berdasarkan data dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sebanyak 337 dari total 542 WBP terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya di TPS ini.

“Saya pastikan proses pemungutan suara di sini berjalan lancar, netral, dan transparan. Para petugas juga sudah bekerja sesuai dengan prosedur untuk memastikan hak pilih warga binaan dapat tersalurkan dengan baik,” kata Ilham saat berbicara di lokasi.

BACA JUGA:Inovasi Kepala Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Masuk Finalis SINOPADIK

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Akan Gelar SKB Kesehatan dan Psikotes di RS Bhayangkara Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: