KPU Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

KPU Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024: Termasuk OKU dan 18 Daerah Lainnya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Benarkah KPU Kumpulkan Nomor WA Penduduk? Begini Penjelasan Lengkapnya

Dengan penyelesaian sengketa yang efektif, diharapkan proses demokrasi di Indonesia tetap berjalan lancar dan damai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: