Pemkab OKU Gulirkan Program Cadangan Beras Pemerintah

Pemkab OKU Gulirkan Program Cadangan Beras Pemerintah

Pemkab OKU menggelar rapat koordinasi persiapan penyaluran bantuan CBP tahun 2025.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA,PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada tahun ini menggulirkan program bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk disalurkan kepada keluarga penerima manfaat di wilayah itu.

Penjabat Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana, Rabu 15 Januari 2025 mengatakan bahwa program ini digulirkan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di tengah lonjakan harga beras di pasaran.

Dalam program ini pemerintah menyalurkan bantuan sebanyak 10 kilogram beras untuk setiap keluarga penerima manfaat di Kabupaten OKU.

"Hanya saja kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait jumlah penerima manfaat di Kabupaten yang akan menerima CBP tahun 2025," katanya.

BACA JUGA:Simpan BB di Celana Dalam, Mahasiswi di OKU Ditangkap Satnarkoba

BACA JUGA:Tujuh Pelaku Pencurian Kabel PLN Diringkus Polisi

Dia menjelaskan, petunjuk teknis ini diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman bagi Pemkab OKU dan Perum Bulog dalam melakukan penyaluran CBP agar tepat sasaran.

Bupati pun mengintruksikan seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten OKU untuk melakukan verifikasi ulang jumlah penerima manfaat di wilayah itu agar bantuan yang disalurkan dapat benar-benar tepat sasaran.

"Sambil menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat lakukan verifikasi dulu.

Jika ada perubahan atau pergantian data penerima manfaat harus dikoordinasikan jangan sampai timbul masalah dikemudian hari," kata Iqbal.

BACA JUGA:Dinas Kearsipan dan Perpustakaan OKU Musnahkan 31 Aset Rusak Berat

BACA JUGA:Ribuan Guru di OKU Diminta Bersabar Menunggu Tunjangan Sertifikasi Triwulan IV

Sementara, Kepala Perum Bulog OKU Julkhaidar Romadhon melalui stafnya, Nurhadi menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) baik pagu maupun jumlah penerima manfaat di wilayah setempat.

"Karena ini sifatnya top down, pemerintah kabupaten hanya menyalurkan saja sesuai intruksi dari pusat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: