Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: 4 Kabupaten Termasuk Surga Tambang Emas di Pulau Sulawesi

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: 4 Kabupaten Termasuk Surga Tambang Emas di Pulau Sulawesi

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: 4 Kabupaten Termasuk Surga Tambang Emas di Pulau Sulawesi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebelum menjadi kota otonom, Palopo berstatus sebagai kota administratif sejak tahun 1986 dan merupakan bagian dari Kabupaten Luwu. 

Palopo resmi menjadi kota pada tahun 2002 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002. 

Pada awal terbentuknya sebagai daerah otonom, Kota Palopo hanya memiliki 4 kecamatan yang meliputi 19 kelurahan dan 9 desa. 

Seiring perkembangan, pada tahun 2006 wilayah kecamatan dimekarkan menjadi 9 kecamatan dan 48 kelurahan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Luwu Raya memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, menjadikannya salah satu wilayah strategis di Sulawesi Selatan. 

Sektor pertambangan dan agrikultur menjadi tulang punggung perekonomian daerah ini. 

Di sektor pertambangan, Luwu Timur dikenal sebagai lokasi tambang nikel terbesar yang telah menarik banyak investor nasional dan internasional. 

Selain itu, sektor pertanian dan perkebunan juga menjadi andalan, dengan komoditas seperti kopra yang telah lama menjadi primadona. 

Sebelum Indonesia merdeka, Luwu Raya dikenal dengan kejayaan kopranya, menjadikannya salah satu pemasok utama di Sulawesi. 

Semangat pembentukan Provinsi Luwu Raya hingga kini tetap tinggi. Hal ini dibuktikan dengan berbagai usulan dan dorongan dari berbagai pihak. 

Masyarakat di daerah Luwu Raya yakin bahwa kondisi alam, kemasyarakatan, maupun pemerintahan siap menjadi provinsi baru.

Apalagi kekayaan hasil tambang dan produksi pertanian serta perkebunan tidak hanya menjadi andalan Sulawesi Selatan, tetapi juga menjadi andalan ekspor nasional. 

Anggota DPRD Sulsel, Marthen Rantetondok, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Luwu Raya sebagai provinsi baru. 

Ia mendesak pemerintah untuk mempercepat proses pemekaran ini demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Meski memiliki potensi yang besar, proses pemekaran tentu tidak lepas dari tantangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: