Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kabupaten Tompotika Pastikan Pembangunan Sesuai Kebutuhan
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kabupaten Tompotika Pastikan Pembangunan Sesuai Kebutuhan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kabupaten Tompotika Pastikan Pembangunan Sesuai Kebutuhan.
Pemekaran wilayah menjadi salah satu isu strategis dalam upaya pemerataan pembangunan di Indonesia.
Salah satu daerah yang sedang mengusulkan pemekaran adalah Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Wilayah yang diusulkan sebagai calon daerah otonomi baru (DOB) adalah Kabupaten Tompotika.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kabupaten Tomini Raya Fokus Pertanian hingga Pariwisata
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Menilik Potensi Pariwisata Calon Kabupaten Tampo Lore
Dengan luas wilayah yang cukup besar dan potensi sumber daya alam yang melimpah, pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pembangunan yang lebih merata dan tepat sasaran.
Wilayah yang Masuk dalam Calon Kabupaten Tompotika
Calon Kabupaten Tompotika meliputi beberapa kecamatan yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Banggai, antara lain:
Masama
Lamala
Mantoh
Balantak
Balantak Utara
Balantak Selatan
Bualemo
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kabupaten Pamona Raya untuk Peningkatan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kabupaten Moutong Maksimalkan Pertanian dan Perikanan
Wilayah-wilayah ini memiliki karakteristik geografis yang beragam, mulai dari pesisir pantai hingga perbukitan.
Dengan pemekaran ini, diharapkan pembangunan dapat lebih merata dan tidak terpusat hanya di ibukota kabupaten induk.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
Dalam proses pemekaran, keterlibatan masyarakat menjadi faktor krusial.
Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan harus memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang diterapkan di calon Kabupaten Tompotika sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: