Durhaka, Ismail Tega Lakukan Ini Kepada Wanita Yang Melahirkannya !
![Durhaka, Ismail Tega Lakukan Ini Kepada Wanita Yang Melahirkannya !](https://palpos.disway.id/upload/fee2a21ca3a37cec81c52a95368feb63.jpg)
Tersangka Ismail yang tega melakukan kekerasan fisik dan verbal kepada ibu kandungnya sendiri.-foto:dokumen palpos-
PALPOS,ID - Anak durhaka, kata itu pantas disematkan untuk Ismail (40), warga RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel).
Betapa tidak, bukannya memberikan kebahagiaan kepada SA (80), wanita yang telah melahirkannya, Ismail malah tega melukai hati dan fisik ibu kandungnya itu.
Usut punya usut, aksi kekerasan yang dilakukan Ismail, diduga disebabkan kecanduan/pengaruh Judi Online (Judol), hingga dia nekat melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri.
Akibat kekerasan fisik dan kekerasan verbal yang dilakukannya, Ismail harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Ambil Perangkat AC RSUD Mura Beliti Tanpa Izin : Risen Dijemput Tim Labi di Kediamannya
BACA JUGA:Pelaku dan Penadah Motor Hasil Kejahatan, Disapu Tim Elang Sat Reskrim Polres Musi Rawas
Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, Ismail diamankan Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura, tanpa perlawanan di kediamannya, RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra, didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, Minggu 9 Februari 2025, menjelaskan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan Ismail terjadi pada Kamis 30 Januari 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.
Berawal ketika tersangka Ismail meluapkan kekesalannya karena kalah bermain judi online dengan membanting Handphone (Hp) miliknya.
Kemudian tersangka Ismail meminta uang kepada korban. Karena tidak diberi oleh korban, tersangka langsung membanting dan mencekik leher korban.
BACA JUGA:Perbaiki Akhlak Tahanan : Polres Musi Rawas Lakukan Upaya Humanis Ini !
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Musi Rawas Berhasil Gagalkan Peredaran 450 Gram Sabu dan 190 Butir Ekstasi
Tidak cukup sampai disitu, tersangka Ismail kemudian mengambil gunting dari kamar korban dan menutup pintu depan rumah serta mengatakan kepada korban, "Mati Kau Gek" ancamnya kepada wanita yang melahirkannya.
Saat aksi kekerasan fisik dan verbal itu berlangsung datanglah FA (cucu korban), menyelamatkan korban dengan cara membawa korban lari, lewat pintu belakang rumah dan menuju ke rumah Nopra (Ketua RT 09).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: