Kelompok PNS dan TNI-Polri yang Tidak Berhak Menerima THR ASN 2025

Kelompok PNS dan TNI-Polri yang Tidak Berhak Menerima THR ASN 2025

Kelompok PNS dan TNI-Polri yang Tidak Berhak Menerima THR ASN 2025.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID - Kelompok PNS dan TNI-Polri yang Tidak Berhak Menerima THR ASN 2025.

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025. 

Sesuai pernyataan Presiden, THR ASN akan dicairkan pada bulan Maret 2025.

"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta akan dilakukan pada bulan Maret 2025," ungkap Prabowo dalam keterangannya pada Senin (17/02/2025).

BACA JUGA:Kapan Pencairan THR ASN 2025 Sebesar Rp50 Triliun: Ini Penjelasan Pihak Kemenko Perekonomian

BACA JUGA:Horee! THR ASN dan PPPK Segera Dicairkan, Pemkot Prabumulih Siapkan Dana Rp17,6 Miliar

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan kepastian bahwa gaji ke-13 dan THR ASN tahun ini akan tetap dibayarkan. 

Hal ini sekaligus menepis rumor yang sempat beredar di media sosial mengenai pembatalan pencairan THR bagi ASN.

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Kamis (06/02/2025).

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua ASN akan menerima THR pada tahun 2025. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkab OKU Siapkan Dana Rp 26 Miliar untuk THR ASN

BACA JUGA:THR ASN Pemkot Palembang Cair H-7 Lebaran

Ada beberapa kategori pegawai negeri yang tidak masuk dalam daftar penerima THR berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku.

Kelompok PNS dan TNI-Polri yang Tidak Berhak Menerima THR 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: