Penerimaan ASN Bawa Angin Segar Bagi UMKM Batik Muara Enim

BANTIK : Penerimaan ASN mencapai ribuan orang akan meningkatkan penjualan batik khas Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muara Enim membawa angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) batik khas Muara Enim.
Hal ini dikarenakan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mengenakan seragam batik khas Muara Enim.
Totok Ad Hermanto ST MM, owner Rumah Batik Serasan (RBS), mengatakan bahwa penerimaan ASN yang mencapai ribuan orang ini akan meningkatkan penjualan batik khas Muara Enim.
"Apalagi, sudah banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja sama dengan RBS untuk pembuatan seragam batik," ujarnya.
BACA JUGA:5 Flay Over Ditargetkan Rampung 2027 Siapkan Jalur Alternatif dan Rekayasa Lalulintas
BACA JUGA:Wabup Sumarni Minta Jangan Persulit Klaim Santunan Kematian
Angin segar itu sudah terasa sejak awal tahun 2025, di mana sudah banyak yang bertanya berkaitan dengan harga, motif, ataupun warnanya, terutama yang bertanya terkait dengan instansinya.
Saat ini, belum ada aturan khusus terkait motif batik khas Muara Enim, sehingga masih bebas.
Harga kain batik ukuran 2,5 meter berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta, tergantung jenis kain dan kerumitan motif.
Harga pakaian jadi juga berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta, tergantung bahan dan model.
BACA JUGA:Penuhi Hak Warga Binaan Dapat Bantuan Hukum
BACA JUGA:Wabup Sumarni Safari Ramadan Perdana di Desa Alai
"Pembeli juga dapat memesan motif khusus, seperti penambahan logo instansi, namun tetap dengan motif khas Muara Enim," terangnya.
RBS sendiri memiliki 16 motif batik, di mana 8 di antaranya sudah terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: