Sumsel Gerak Cepat! 2.500 Rumah Tak Layak Huni Dibedah dalam Waktu 100 Hari

Sumsel Gerak Cepat! 2.500 Rumah Tak Layak Huni Dibedah dalam Waktu 100 Hari -Fhoto: Istimewa-
PALPOS.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menargetkan sebanyak 2.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan rampung dibedah dalam waktu 100 hari kerja.
Program ini merupakan bagian dari gerakan “Gerak Cepat, Bedah 5.815 Rumah Tidak Layak Huni Serentak” yang melibatkan seluruh Bupati dan Walikota se-Sumsel.
“Dengan kekompakan kita bersama, dalam tiga bulan ke depan atau 100 hari, 2.500 rumah akan selesai dibedah,” ujar Herman Deru dalam acara peluncuran program tersebut di Kelurahan 24 Ilir, Palembang, Jumat (14/3/2025).
Ia juga mengajak BUMN, BUMD, serta perusahaan swasta untuk ikut serta dalam program ini guna membantu warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
BACA JUGA:Jembatan Rantau Bayur & Tanah Kering Segera Dibangun! Respon Herman Deru Buat Warga Senang
BACA JUGA:Bersama Warga Banyuasin, Herman Deru dan TP PKK Sumsel Gelar Silaturahmi Ramadan
“Bagi pimpinan korporasi, lembaga, maupun individu yang ingin berbuat baik, Pemprov Sumsel membuka kanal untuk membantu saudara-saudara kita yang belum memiliki rumah layak,” tambahnya.
Antusiasme Daerah dalam Program Bedah Rumah
Sejumlah kepala daerah menyatakan komitmennya untuk menyukseskan program ini.
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, menargetkan membedah 75 rumah, Kabupaten PALI 150 unit, dan Banyuasin 300 unit.
BACA JUGA:Feby Deru Buka Kriya Sriwijaya Ramadhan Sale dan Operasi Pasar Ramadhan 2025
BACA JUGA:Palembang Bakal Terapkan Ganjil-Genap, Dimulai dari Jalan Ini...
“Meskipun ada efisiensi, Kabupaten OKU akan membedah 75 rumah,” ujar Teddy.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel, Ir. H. Novian Aswardani, menyebutkan bahwa program ini sejalan dengan visi Gubernur Sumsel 2025-2030 serta program Asta Cita Presiden RI yang menargetkan pembangunan infrastruktur terintegrasi dan pelayanan dasar berkualitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: