Dugaan Pelecehan Oleh Seorang Guru di OI, DPRD Minta APH Tindak Tegas

Dugaan Pelecehan Oleh Seorang Guru di OI, DPRD Minta APH Tindak Tegas

Sayuti Anggota DPRD Ogan Ilir Fraksi PKS sekaligus Wakil Komisi IV DPRD Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID – Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Ogan Ilir. 

Anggota DPRD Ogan Ilir, Muhammad Sayuti, mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut, terutama karena terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama.

"Apalagi dugaan tindak pidana ini dilakukan oleh seorang guru PNS terhadap anak didiknya," ujar Sayuti. 

Menurutnya, tindakan tersebut sangat keji dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

BACA JUGA:Oknum Guru Silat di Ponpes Ogan Ilir diduga Cabuli Siswanya, Korban Mencapai 16 Santri

BACA JUGA:Sungai Ogan Meluap Puluhan Rumah di Lubuk Keliat Terendam Banjir

Sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir, Sayuti mengecam keras dugaan tindak pidana pelecehan seksual ini.

Ia menegaskan bahwa seorang guru seharusnya menjadi panutan bagi para murid, bukan justru menjadi pelaku kejahatan yang merusak masa depan anak-anak.

"Guru ini juga berprofesi sebagai guru silat terhadap santrinya di salah satu Ponpes yang cukup ternama di salah satu kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir," lanjutnya. 

Hal ini membuat kasus tersebut semakin memprihatinkan karena posisi guru yang seharusnya menjadi pelindung bagi murid-muridnya.

BACA JUGA:Anak 9 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Komering Setelah Hilang Tiga Hari

BACA JUGA:Petani Desa Palemraya Raup Untung dari Panen Blewah di Bulan Ramadhan

Sayuti menekankan bahwa kasus pelecehan seksual bukan perkara sepele. 

Anak-anak yang menjadi korban akan mengalami trauma yang bisa berdampak buruk terhadap psikologi dan tumbuh kembang mereka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: